Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023

56
×

Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati@2025SINFONEWS.com
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Perda No. 5 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen  DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang optimal dan berfokus pada kesejahteraan Masyarakat”

KARAWANG | KETUA Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Kantor DPC PKB Karawang, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

Kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama. Rahmat Hidayat Djati menekankan betapa pentingnya sosialisasi Perda ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah dapat diterapkan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, ia menyatakan Perda No. 5 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen kami dalam DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang optimal dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya :  Kunjungi KPU, DPRD Karawang Minta Jaga Netralitas dan Kondusifitas

“Perda ini diharapkan mampu meningkatkan layanan pemerintah daerah dan kualitas layanan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam pembangunan daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat

Ketua DPC PKB Karawang ini, menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Ia mengajak semua elemen untuk berperan aktif memberikan masukan dan mengawal pelaksanaan Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat akar rumput.

“Peran serta masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin setiap kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rahmat Hidayat Djati berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya aturan yang disusun bersama. Perda No. 5 Tahun 2023 menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Lainnya :  Kunker ke Gudang Alfamart, Komisi II DPRD Karawang Dorong Toko Ritel Modern Pasarkan Produk UMKM

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung implementasi kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka,” harapnya.

Sosialisasi ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, regulasi ini bisa berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.***

banner 1000x300
banner 1000x300