“KPU tidak bisa menghalang-halangi mereka dalam menggunakan hak pilihnya. Apalagi hal itu diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ,” tandas Ketua KPU Karawang.
KARAWANG, SINFONEWS.com | KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana mengatakan sebanyak 6.697 orang penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Karawang tercatat sebagai pemilik hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menyalurkan gak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Dari jumlah tersebut 1.502 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas mental atau biasa disebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Mari Fitriana di sela kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pemungutan hingga penghitungan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan di Hotel Mercure Karawang, Selasa 26 Desember 2023.
Keua KPU mengatakan data tersebut hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) pihak KPU beberapa waktu lalu. Parapenyandang disabilitas itu adalah pemilik hak suara sah yang bisa digunakan pada Pemilu di 14 Februari 2024 mendatang. Mereka tersebar divbeberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.
“KPU tidak bisa menghalang-halangi mereka dalam menggunakan hak pilihnya. Apalagi hal itu diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ,” tandas Ketua KPU Karawang
Dikatakannya, Wilayah Kecamatan Karawang Barat merupakan daerah terbanyak yang meilikit dalam kategori pemilih disabilitas dengan kategori disabilitas mental dengan jumlah 108 orang. Total pemilih disabilitas yang tercatat KPU Karawang sebanyak 6.697 orang.
“Pemilih disabilitas fisik yang berjumlah 2.821 orang, disabilitas 296 orang, disabilitas sensorik wicara 824 pemilih, disabilitas sensorik rungu 405 pemilih, dan disabilitas sensorik netra berjumlah 849 orang,” tutur Mari Fitriana.
BACA JUGA : Resmikan Jembatan Walahar, Pj Gubernur Jabar : Tingkatkan Aksebilitas Masyarakat