“Disini perlu diluruskan, bukan pungutan tapi sumbangan yang sifatnya tidak mengikat. Itupun sudah disepakati dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid,” jelas H. Oman
KARAWANG | BUNTUT ramainya pemberitaan yang diterbitkan beberapa media online terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 2 Kutawaluya.
Menanggapi hal tersebut Kepala SMP Negeri 2 Kutawaluya H.Oman Rusmana HS, S.Pd kepada awak media menyampaikan bahwa apa yang disampaikan beberapa media itu bukan pungutan tapi sumbangan berdasarkan hasil rapat orang tua murid dan komite sekolah
“Disini perlu diluruskan, bukan pungutan tapi sumbangan yang sifatnya tidak mengikat. Itupun sudah disepakati dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid, ” jelas H. Oman, Jum’at 17 Januari 2025.
Ditambahkan Kepala SMP Negeri 2 Kutawaluya, sebenarnya sumbangan itupun tidak semua siswa diwajibkan, seperti untuk siswa yang miskin itu tidak diharuskan.
“Kami tidak membebabnkan bagi siswa-siswi kategoru miskin, bahkan tidak bayarpun idak masalah.Artinya disesuaikan dengan batas kemapuan dari orang tua siswa sendiri, ” tambahnya.
Masih kata H. Oman, sebelumnya SMP Negeri 2 Kutawaluya memfasilitasi rapat antara komite sekolah dan Orang tua, bahkan kamipun mengundang Tim Siber Pungli.
“Dengan mengundang tim siber pungli, kami berharap tidak adanya kesalah fahaman. Karena yang kami lakukan bukan pungutan tapi sumbangan, ” pungkasnya. ***