Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Komisi I DPRD Karawang : Pejabat Tak Hadiri Rapat Banggar Lecehkan Perintah Bupati

11
×

Komisi I DPRD Karawang : Pejabat Tak Hadiri Rapat Banggar Lecehkan Perintah Bupati

Sebarkan artikel ini
Khoerudin, SH Ketua Komisi I DPRD Karawang@2023SINFONEWS.com
Khoerudin, SH Ketua Komisi I DPRD Karawang@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Perintah Bupati Karawang itu sudah jelas agar kepala OPD hadiri rapat Banggar dan rapat lainnya, kalau kepala OPD tidak hadiri berarti sudah lecehkan perintah Bupati,” tegas politisi Demokrat ini

KARAWANG | BUPATI Karawang Cellica Nurrachadina berjanji akan memerintahkan kepada para kepala OPD untuk wajib hadiri rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang. Hal itu disampaikan pada gelaran Rapat Paripurna DPRD Karawang pad Sabtu 10 Juni 2023

Tetapi realitanya, Kepala OPD Dinas PUPR Dedi Achdiat mangkir pada rapat Banggar yang digelar kemarin, seakan tidak menggubris perintah Bupati tersebut. Hal ini membuat berang Ketua Komisi I DPRD Karawang Khoerudin, SH

Kepada awak media menyampaikan dan mendesak kepada BKPSDM Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap sejumlah kepala OPD yang tidak hadiri rapat Banggar dan rapat lainnya yang diselenggarakan DPRD Karawang bila memang dalam rapat itu diperlukan kehadiran kepala OPD..

Berita Lainnya :  DPRD Serap Aspirasi Keluhan Nelayan di Pandemi Covid-19

“Perintah Bupati Karawang itu sudah jelas agar kepala OPD hadiri rapat Banggar dan rapat lainnya, kalau kepala OPD tidak hadiri berarti sudah lecehkan perintah Bupati,” tegas politisi Demokrat ini kepada awak media, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA : Karawang Gelar Pesta Hari Purbakala Nasional Ke 110 Tahun Tingkat Jabar

“Bahkan Bupati menyampaikan jika rapat bersama DPRD bersamaan dengan agenda bersama Bupati maka Bupati meminta kepada kepala OPD untuk mendahulukan rapat bersama DPRD,” sambungnya.

Terkait bagaimana bentuk evaluasi dan sanksi yang diberikannya, Khoerudin menyerahkan mekanismenya kepada BKPSDM Kabupaten Karawang.

“Perihal itu BKPSDM tentunya sudah punya aturan dan pakem. Evaluasi dan sanksi itu penting agar kepala OPD tidak lagi absen dalam rapat-rapat yang kami selenggarakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika rapat hanya dihadiri oleh pejabat setingkat sekretaris, maka yang terjadi sekretaris itu hanya selalu mengatakan ‘bukan kewenangan saya’.

Berita Lainnya :  DPRD Purwakarta Kawal Instrumen Kesejahteraan Rakyat di Era Pandemi

“Jadi kehadiran sekretaris kurang greget, sehingga penting kepala OPD-nya bersama kabid-nya hadir,” tutupnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300