Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Komisi I DPRD Karawang Terima KPPDOB Cikampek

0
×

Komisi I DPRD Karawang Terima KPPDOB Cikampek

Sebarkan artikel ini
Suasana Hearing Komisi I DPRD Karawang dan KPPDOB Cikampek@2021SINFONEWS.com
Suasana Hearing Komisi I DPRD Karawang dan KPPDOB Cikampek@2021SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan : SUPRIATNO  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Harapan penggagas DOB Cikampek ini, akan dibahas sesudah Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2020 dilantik, melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang,” ujar H. Danu

SINFONEWS  I  KARAWANG – KOMISI  I DPRD Karawang di ruang rapat paripurna DPRD setempat menggelar hearing bersama Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PPDOB) Cikampek dipimpin Jajat Munajat, jum,at (05/02).

banner 325x300

Mensikapi harapan penggagas DOB Cikampek yang menanti pemisahan daerahnya dari kabupaten Karawang, Ketua komisi I Budianto tandaskan, jika nantinya terkabul, hal itu jangan kemudian malah menjadikan penghambat pembangunan daerah setempat pada nantinya, ujarnya.

Melalui agenda ini, anggota komisi I asal Partai Gerindra, H. Danu Hamidi mengaku, seiring pemberlakuan pengetatan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupatennya, hari ini, harusnya DPRD Karawang tak boleh terima tamu dinas pada instansinya, sehubungan sejak tanggal 1 – 8 Februari 2021 tengah melaksanakan PPKM.

Namun karena dipandang mendesak, lanjut Danu, dengan terpaksa, agenda ini digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, urainya.

“Harapan penggagas DOB Cikampek ini, akan dibahas sesudah Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2020 dilantik, melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang,” ujar H. Danu.

Mensikapi ini, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, melalui Asisten Daerah bidang pemerintahan, Ahmad Hidayat uraikan, menyoal Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, untuk gagasan daerah persiapan, penting dipertimbangkan mendalam menyoal kajian daerah induk secara luas.

“Soal ini perlu waktu pembahasan sekira 2 hingga 3 tahun kedepan,” kata Ahmad Hidayat.

Di pertemuan ini, kepala Bapeda Karawang, Asip Suhendar ungkapkan, sehubungan rencana proyek pemerintah pusat , yang akan membangun proyek jalan tol japek II dan proyek rel KA cepat Jakarta-Bandung serta jalan tol sentul selatan di wilayah Kabupaten Karawang, akan dilakukan revisi perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang yang berlaku tahun 2011 – 2031

“Sekarang akhir RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Karawang,” kata Asip.

Bappeda Karawang, secara tata ruang masih tunggu dari propinsi, sementara untuk RPJMD, Bappeda tengah menunggu visi dan missi bupati baru, urai Asip

Di akhir pertemuan, dalam menjawab pertanyaan legislator komisi I asal gerindra Asep Saefudin Juhri, yang bertanya tentang bagaimana bentuk kota yang diharapkan penggagas, Camat Cikampek Daeng Sueb berujar, jika teritorialnya mirip dengan kota administratif Cimahi,

“Karenanya kami menunggu perkembangan selanjutnya, papar Daeng Sueb.

Hadir dalam pertemuan ini, Camat Purwasari, Camat Cikampek, Camat Kota Baru, Camat Jatisari, Camat Banyusari, Camat Cilamaya wetan, Camat TirtaMulya .

Menutup kata hearing, Budianto, ungkapkan pertemuan lanjutan soal ini masih akan digelarnya seusai masa pandemik covid 19 nanti,” pungkasnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *