Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan : Polisi Diminta Tindak Potensi TPPO Terselubung di THM dan Panti Pijat

0
×

Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan : Polisi Diminta Tindak Potensi TPPO Terselubung di THM dan Panti Pijat

Sebarkan artikel ini
Wawan Wartawan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jabar@2023SINFONEWS.com
Wawan Wartawan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jabar@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : SUPRIATNO | Editor : RYAN S KAHMAN

“Saya harap kepolisian tidak cuma fokus terhadap TPPO berkaitan dengan pekerja migran semata, karena ada potensi TPPO yang disinyalir angkanya lebih besar melalui kegiatan THM dan Panti Pijat,”  sebut Wawan

KARAWANG | KOMISIONER Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan SH., MM., meminta Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terselubung di Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat guna menyikapi Perpres Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pembentukan Gugus Tugas TPPO dan Perpres nomor 19 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO.

banner 325x300

Potensi TPPO terselubung dibarengi eksploitasi seksual di  THM dan panti pijat disinyalir lebih besar dibanding TPPO pekerja migran dengan cara menawarkan paket minuman beralkohol dan layanan pijat plus-plus.

BACA JUGA : Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

“Saya harap kepolisian tidak cuma fokus terhadap TPPO berkaitan dengan pekerja migran semata, karena ada potensi TPPO yang disinyalir angkanya lebih besar melalui kegiatan THM dan Panti Pijat,”  sebut Wawan. Senin 19 Juni 2023

Jasa pemandu lagu dan terapis pijat plus-plus dalam prakteknya disinyalir bukan hanya perorangan, namun ada orang di belakangnya yang biasa disebut muncikari atau germo.

“Tak jarang praktek TPPO di THM dan panti pijat melibatkan perempuan berusia di bawah umur, urai Wawan. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *