Pewarta : NINA SUSANTI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh,” harap Poengki
JAKARTA | POENGKI INDARTI, SH, LLM Komisioner Kompolnas apresiasi Kapolri Listyo Sigit prabowo instruksikan jajaran tentang larangan menggelar tilang secara manual.
Anggota Komisioner Kompolnas Poengki Indarti menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE.
Menurut Poengki penggunaan teknologi modern ETLE karena lebih akurat dan memudahkan kinerja satlantas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalulintas , sebutnya, Minggu (23/10)
Dikatakannya, Kebijakan dan instruksi Kapolri tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dengan polisi, sehingga tidak bisa lagi transaksional.
Dan bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum.
“Penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di 34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh,” harap Poengki