Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Bocimi

Komitmen Dukung P4GN, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Laksanakan Penyuluhan Narkoba Hingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak

0
×

Komitmen Dukung P4GN, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Laksanakan Penyuluhan Narkoba Hingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak

Sebarkan artikel ini
Test Urine yang digelar Lapas Pemuda Kelas II Tangerang@2021SINFONEWS.com
Test Urine yang digelar Lapas Pemuda Kelas II Tangerang@2021SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : REDAKSI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas”

TANGERANG |  LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh mendukung gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masa pandemi Covid-19. Ini dapat dilihat dari pelaksanaan Penyuluhan Narkoba, Tes Urine, Pemusnahan Barang Hasil Sidak pada akhir Maret 2021 lalu.

banner 325x300

Dalam pelaksanaannya, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.

Acara diawali dengan kegiatan Penyuluhan Narkoba disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada sejumlah perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Setelah melakukan kegiatan penyuluhan narkoba, sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menjalani tes urine. Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas.

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, kata Kadek Anton, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas.

BACA JUGA :
Safari Kamtibmas, Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar Silaturahmi ke Pondok Pesantren

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang-barang hasil sidak. Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam.

Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

“Kami rasa kegiatan ini adalah bentuk dari komitmen kami semua dalam upaya P4GN di Lapas/Rutan. Selain itu, sidak gabungan ini juga berguna dalam rangka deteksi dini jika ada perilaku para rekan-rekan WBP yang mulai menyimpang dari aturan yang telah berlaku. Kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini,” kata Kadek  Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten. Kami juga butuh sinergitas tinggi dengan pihak BNN guna mengeliminasi potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi, tambah Kadek Anton Budiharta.***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *