Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Atas penipuan tersebut korban menderita kerugian Rp 20 juta dan akhirnya korban melapor ke Polres Karawang untuk diusut sesuai hukum yang berlaku”
KARAWANG | POLRES Karawang diminta tidak ragu dalam menangani kasus-kasus dugaan penipuan Tenaga Kerja di Kabupaten Karawang
Hal itu disampaikan korban penipuan calon Tenaga Kerja yang mempertanyakan sikap dari pihak Kepolisian Polres Karawang atas laporan mereka yang tertuang di Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: LP/B/239/II/SPKT/Polres KARAWANG/POLDA JABAR, tertanggal 10 Februari 2023
Aminudin Warga Kp. Babakan Cengkong RT. 02/03 Desa Sukasari Kec. Purwasari Kabupaten Karawang mengungkapkan saya melaporkan saudara YH alias Rawing, dimana saya di janjikan kerja di PT Changsin dan membayar uang sebesar Rp 10 Juta namun hingga sampai saat saya belum juga masuk kerja.
“Pihak Tim Penyidik pernah mengatakan ke saya untuk sabar, kasus dari laporan saya masih diproses,” jelasnya, Jum’at (17/02)
Disinggung soal pernahkah pihak Tim Penyidik memanggil YH alias Rawing selaku terlapor, Aminudin menjawab saya belum tahu dan tidak ada pemberitahuan dari Tim Penyidik kepada saya.
Dirinya berharap semoga Tim Penyidik Polres Karawang percepat menangkap si pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah seminggu dilaporkan para pelaku masih berkeliaran.
“Dan saya juga berharap semoga kedepannya tidak ada lagi korban-korban seperti saya,” pungkasnya.
Aminudin menceritakan kronologis awal kasus penipuan yang menimpanya, dia menceritakan awal bulan Pebruari 2023 saudara YH alias Rawing silaturahmi kerumah saya, menceritakan ada kowong kerja di PT Changsin
“Disitu dia menawarkan tentang adanya lowongan kerja dan YH alias Rawing menjanjikan bisa masuk ke PT Changsing dengan Admin 10 Juta,” jelasnya
Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata korban tidak kunjung dipanggil bekerja di perusahaan tersebut.
Atas penipuan tersebut korban menderita kerugian Rp 20 juta dan akhirnya korban melapor ke Polres Karawang untuk diusut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Bibi Korban yang enggan disebut namanya pun menyampaikan harapannya agar pihak Polres Karawang lebih cepat dalam bertindak karena kemungkinan korban akan masih ada lagi selain keponakannya.
“Saya berharap penyidik segera menangkap pelaku penipuan YH alias Rawing yang masih bebas berkeliaran di luar sana. Saya khwatir pelaku akan mencari korban lainnya, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.***