Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Korban Minta Polres Karawang Serius Tangani Penipuan Modus Memasukan Kerja

52
×

Korban Minta Polres Karawang Serius Tangani Penipuan Modus Memasukan Kerja

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN

Atas penipuan tersebut korban menderita kerugian Rp 20  juta dan akhirnya korban melapor ke Polres Karawang  untuk diusut sesuai hukum yang berlaku”

KARAWANG | POLRES Karawang  diminta tidak ragu dalam menangani kasus-kasus dugaan penipuan Tenaga Kerja di Kabupaten Karawang

Hal itu disampaikan korban penipuan calon Tenaga Kerja yang mempertanyakan sikap dari pihak Kepolisian Polres Karawang atas laporan mereka yang tertuang di Surat Tanda Terima Laporan Polisi,  Nomor: LP/B/239/II/SPKT/Polres KARAWANG/POLDA JABAR,  tertanggal 10  Februari 2023

Aminudin Warga Kp. Babakan Cengkong  RT. 02/03 Desa Sukasari Kec. Purwasari Kabupaten Karawang mengungkapkan saya melaporkan saudara YH alias Rawing, dimana saya di janjikan kerja di PT Changsin dan membayar uang sebesar Rp 10 Juta namun hingga sampai saat saya belum juga masuk kerja.

Berita Lainnya :  Dituduh Minta Uang Ratusan Juta, Jaksa Jangan Tinggal Diam

“Pihak Tim Penyidik pernah mengatakan ke saya untuk sabar, kasus dari laporan saya masih diproses,” jelasnya, Jum’at (17/02)

Disinggung soal pernahkah pihak Tim Penyidik memanggil YH alias Rawing  selaku terlapor, Aminudin menjawab saya belum tahu dan tidak ada pemberitahuan dari Tim Penyidik kepada saya.

Dirinya berharap semoga Tim Penyidik Polres Karawang  percepat menangkap si pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah seminggu dilaporkan para pelaku masih berkeliaran.

“Dan saya juga berharap semoga kedepannya tidak ada lagi korban-korban seperti saya,” pungkasnya.

Aminudin  menceritakan kronologis awal kasus penipuan yang menimpanya, dia menceritakan awal bulan Pebruari 2023 saudara YH alias Rawing silaturahmi kerumah saya, menceritakan ada kowong kerja di PT Changsin

“Disitu dia menawarkan tentang adanya lowongan kerja dan YH alias Rawing menjanjikan bisa masuk ke PT Changsing dengan Admin 10 Juta,” jelasnya

Berita Lainnya :  Pemkab Karawang Minta Warga Waspada dengan DBD

Namun,  setelah ditunggu-tunggu ternyata korban tidak kunjung dipanggil bekerja di perusahaan tersebut.

Atas penipuan tersebut korban menderita kerugian Rp 20  juta dan akhirnya korban melapor ke Polres Karawang  untuk diusut sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu Bibi Korban yang enggan disebut namanya  pun menyampaikan harapannya agar pihak Polres Karawang lebih cepat dalam bertindak karena kemungkinan korban akan masih ada lagi selain keponakannya.

“Saya berharap penyidik segera menangkap pelaku penipuan YH alias Rawing yang masih bebas berkeliaran di luar sana. Saya khwatir pelaku akan mencari korban lainnya, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.***

banner 1000x300
banner 1000x300