Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Purwasuka-Bekasi

Korban Penganayaan Rekan Bisnis Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

0
×

Korban Penganayaan Rekan Bisnis Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Korban Penganiayaan Rekan Bisnis@2023SINFONEWS.com
Korban Penganiayaan Rekan Bisnis@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Dengan peristiwa ini, polisi dapat segera menangkap terduga pelaku A dan dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah dia perbuat kepada saya yang mengakibatkan kedua mata saya hingga kini tidak dapat melihat. Sekali lagi saya minta keadilan dan polisi secepatnya dapat menangkap pelaku,” tandasnya.

KARAWANG | SEORANG guru SMKN 2 Kabupaten Karawang berinisial ES (56) telah melaporkan teman bisnisnya ke Polres Karawang dengan No LP/B/772/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 Mei 2023, lantaran dirinya telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.

banner 325x300

Peristiwa penganiayaan yangi dialami korban ES ini terjadi di kediamannya sendiri yang beralamat di Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jawa Barat, pada hari Selasa 23 Juni 2023 lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Disampaikan korban ES kepada awak media, berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama terduga pelaku penganiayaan A telah bekerjasama dalam usaha rental kendaraan roda empat.

BACA JUGA : Cegah TPPO, Tim Sanggabuana Polres Karawang Razia THM

Namun menurut ES, selang beberapa lama diduga A telah membuat ulah, salah satu diantaranya A diduga telah meng-overkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.

Akibat dari peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya.

“Sebenarnya A sudah menandatangani surat pengunduran diri dari kepengurusan akta perusahaan yang saya buat ini. Bukti Poto A sewaktu menandatangani pengunduran diri juga ada kok. Selang beberapa hari setelah lebaran idul Fitri dia datang ke rumah saya. Namun kedatangan dia itulah, yang membuat musibah bagi diri saya,”  ungkap ES dengan nada sedih, Sabtu, 24 Juni 2023

Menurut ES, ketika A datang ke rumahnya pada pagi hari, tidak membuat ES curiga dengan niat jahat A kepada dirinya.

“Ketika dia datang ke rumah, saya persilahkan untuk ngobrol di dalam rumah. Awalnya saya tidak curiga A akan melakukan tindakan jahatnya itu. Ketika sudah masuk ke ruangan tamu, dia masih berdiri dan waktu itu saya mau duduk, tiba -tiba dia menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia ke wajah saya yang dia bawa. Saat itu mata saya terasa sakit dan perih hingga penglihatan mata saya buram dan perih,”  terangnya.

Lebih lanjut ES menuturkan, setelah menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia. A saat itu langsung melarikan diri meninggalkan dirinya yang menahan kesakitan.

“Saat itu saya ditolong oleh tetangga dan dibawa ke rumah sakit Bayukarta Karawang. Setelah berobat di rumah sakit, saya lalu diantar oleh saudara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang,” ujar ES.

Dikatakannya, bahwa dirinya sudah buka laporan polisi di polres Karawang, bahkan di BAPpun sudah, akibat perbuatan A terhadap saya mengakibatkan kedua mata saya tidak bisa melihat. Namun sampai saat ini pelaku A belum ditangkap pihak Kepolisian

“Dengan peristiwa ini, polisi dapat segera menangkap terduga pelaku A dan dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah dia perbuat kepada saya yang mengakibatkan kedua mata saya hingga kini tidak dapat melihat. Sekali lagi saya minta keadilan dan polisi secepatnya dapat menangkap pelaku,” tandasnya. ***

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *