Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Nasional

Kota Baru Meikarta Antara Aturan Dan Kebutuhan Hunian

0
×

Kota Baru Meikarta Antara Aturan Dan Kebutuhan Hunian

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

JAKARTA-Sinfonews.com

Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negri, Soni sumarsono menilai persoalan Meikarta berada di antara peraturan dan kebutuhan akan hunian.

banner 325x300

“Kebutuhanya memang ada percepatannya, investasi ada kebutuhan perumahan (ada defisit 11 juta unit rumah),” ujar Soni, Kamis (28/9).

Tapi di sisi lain kata Soni, memang Meikarta  tidak boleh melanggar aturan. Soni memaparkan, sejauh ini Meikarta sudah mengantongi izin lokasi dan IPPT. Bahkan kata dia, Lippo Group telah mengambil langkah-langkah untuk memperoleh semua izin yang dibutuhkan.

“Meikarta sudah bersurat minta rekomendasi ke gubernur, Meikarta sudah membuat Amdal, numpuk semua di Pemkab yang tidak bisa diproses karena menunggu rekomendasi gubernur,” ungkapnya.

Rekomendasi Gubernur dibutuhkan, sebab Bekasi termasuk kawasan metropolitan yang jumlah penduduknya lebih dari 1.000.000 jiwa. Namun ersoalannya, belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar untuk rekomendasi gubernur.

“Jadi ini berturut-turut Pergub belum ada, rekomendasi belum dibuat, yang lainnya mandek,” jelasnya.

Disebutnya lagi, belum adanya Pergub ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

“Kami akan cek ke Jabar kenapa pergubnya lambat dikeluarkan, jadi ini bagian daripada masalah yang akan kami selesaikan sebagai bentuk kesimpulan dari rapat hari ini kita akan konsolidasikan pemerintah Jabar sama pemkab Bekasi terkait dengan isu-isu permasalahan Meikarta,” tegasnya. (RyaSKa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *