BEKASI-Sinfonews.com
Pemerintah daerah diminta untuk tidak menghambat proses investasi. Terlebih investasi tersebut sebenarnya bisa turut memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga. Demikian diungkapkan tokoh masyarakat Cikarang, Kabupaten Bekasi, NR Icang Rahardian.
“Saya sangat menyesalkan jika ada oknum pejabat yang mempersulit proses investasi pengusaha. Padahal itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Icang atau yang bisa disapa Bang Da’i tersebut, Rabu (27/9).
Misalnya saja soal pembangunan proyek Kota Baru Meikarta. Meski sudah mendapatkan dukungan dan izin dari bupati, namun masih saja ada pihak yang menghambat proses pembangunan. Padahal dengan dibangunnya Kota Baru Meikarta, secara tidak langsung bisa turut membangun daerah Bekasi, khususnya Cikarang.
“Soal izin memang utama, tapi yang lebih utama adalah manfaat pembangunan itu sendiri. Saya yakin setelah Meikarta dibangun, akan terbuka lapangan pekerjaan yang dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak,” ungkapnya.
Diketahui saat ini pembangunan Meikarta memang sedang dikebut untuk persiapan di tahun 2018. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dan pembangunan Daerah (Lambada) Bekasi, Wira Aditya, SH mengatakan, jika pemerintah daerah menghambat perizinan dengan alasan kecil dia yakin pejabat tersebut ada niat tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Saya pastikan pejabat yang bersngkutan berpolitik dan menjadi tanda tanya besar,” katanya.
Padahal, menurut Wira, pemerintah pusat saja terus mendorong peran aktif swasta di dalam sektor pembangunan infrastruktur. Saya satunya di bidang perumahan rakyat dengan menderegulasi perizinan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Karena itu, perlu ada sinergi antara pemda dan swasta di dalam pembangunan infrastruktur,” tandasnya.(RyaSKa)