Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pilkada Serentak 2024

KPU Karawang Resmi Lantik Pantarlih se-Kecamatan Telukjambe Timur untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

12
×

KPU Karawang Resmi Lantik Pantarlih se-Kecamatan Telukjambe Timur untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Berfoto bersama usai prosesi Pelantikan Pantarlih se Kecamatan Telukjambe Timur@2024SINFONEWS.com
Berfoto bersama usai prosesi Pelantikan Pantarlih se Kecamatan Telukjambe Timur@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.com, KARAWANG | DALAM rangka memastikan integritas dan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi langkah awal krusial dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bertempat di Rumah makan Lebak Sari Indah (LSI), KPU Karawang melaksanakan apel kesiapan pantarlih dan launching coklit serentak Pilkada tahun 2024, Senin 24 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Karawang, Mari Fitriyana melantik dan mengambil sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas mencocokan dan meneliti data pemilih sebagai tahapan pilkada serentak pada 27 November 2024.

Berita Lainnya :  Tinjau Vaksinasi Untuk Lansia, Bupati Apresiasi Peran Pihak Kawasan Industri dalam Menjalankan Program Vaksinasi Covid-19

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriyana mengatakan, hari ini  KPU Karawang secara simbolis  melantik petugas Pantarlih di masing masing PPS Desa/Kelurahan di setiap Kecamatan se Kabupaten Karawang.

“Di Kecamatan Telukjambe Timur ini,. pihaknya melantik 391 Pantarlih yang hari ini akan langsung bertugas mencocokan data pemilih dengan terjun langsung ke masyarakat secara door to door hingga 25 Juli 2024,”ucapnya.

Mari berpesan kepada seluruh petugas Pantarlih agar bekerja maksimal, benar benar memvalidasi data pemilih dan memaksimalkan penggunaan aplikasi si coklit.

“Bagi masyarakat yang tidak dikunjungi petugas Pantarlih atau namanya tidak ada dalam data pemilih maka segera lapor ke RT/RW atau ke petugas PPS,”ungkapnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300