Laporan : BANG SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Penetapan hasil seleksi tes wawancara calon anggota PPK se Kabupaten Karawang ini, berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang dengan nomor 09/HK.04.1-BA/3215/KPU-kab/II/2020 yang kami gelar sehari sebelumnya, “ jelas Plt. Sekertaris KPU Kab. Karawang Gery Samrodi
KARAWANG-KOMISI Pemilihan Umum atau KPU Seruyan resmi mengumumkan hasil tes wawancara rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2020.
Menurut Plt Sekertaris Ketua KPU Kabupaten Karawang Gery S. Samrodi, pengumuman hasil tes wawancara tersebut telah di umumkan pada Sabtu, 15 Februari 2020, resmi di tanda tangani Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid
“Penetapan hasil seleksi tes wawancara calon anggota PPK se Kabupaten Karawang ini, berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang dengan nomor 09/HK.04.1-BA/3215/KPU-kab/II/2020 yang kami gelar sehari sebelumnya, “ jelas Plt. Sekertaris KPU Kab. Karawang Gery S. Samrodi kepada SINFONEWS.com, Minggu (16/02)
Menurut Gery Samrodi, dari hasil tersebut, KPU Kabupaten Karawang menetapkan, masing masing kecamatan 10 orang calon anggota PPK dinyatakan lulus seleksi tes wawancara berdasarkan urutan peringkat.
“Untuk lima orang peringkat 1 – 5 pada masing masing kecamatan, di tetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, sedangkan lima orang lainnya untuk peringkat 6 – 10 merupakan pengganti antar waktu,” jelas Gery
Adapun tahapan setelah pengumuman hasil tes wawancara, akan ada proses tanggapan masyarakat terkait hasil seleksi selama 7 hari (15-21 Pebruari 2020), kemudian klarifikasi hasil tanggapan selama 4 hari (22-25 Pebruari 2020), sementara sesuai dengan jadwal pelantikan PPK dilaksanakan pada 29 Februari 2020 mendatang.(***)