PURWAKARTA -SinfoNews.com.
Proses evaluasi itu penting dilakukan oleh penyelenggara dari mulai KPU sampai KPPS untuk mengukur kinerja anggota ditiap tingkatan pada saat pilkada kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi Akhir Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 di Hotel Resinda Kabupaten Karawang Senin (20/8) bersama 870 orang penyelenggara, yakni 768 orang PPS dan 102 orang PPK
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana menjelaskan, agenda rapat evaluasi tersebut merupakan tahapan terakhir dari sekian banyak tahapan yang sudah KPU laksanakan dengan tujuannya untuk mendata DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dihadapi dan ditemukan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 kemarin.
“Kita inventarisir semua persoalan yang terjadi di Pilkada 2018 lalu, sekaligus juga didiskusikan mengenai solusi penanganannya.” tutur Ramlan
Sama halnya dikatakan Komisioner Panwas Kab, Purwakarta, yang sekarang menjabat Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin. Menurut dia, proses evaluasi itu penting dilakukan oleh penyelenggara dari mulai KPU sampai KPPS untuk mengukur kinerja anggota ditiap tingkatan pada saat pilkada kemarin.
“Banyak hal yang harus ditingkatkan dalam melakukan proses evaluasi, pertama dalam kapasitas SDM di berbagai tingkatan, kedua proses pemahaman regulasi dalam kinerja setiap tahapan yang dikerjakan, ketiga adalah kecermatan dan ketelitian dalam melakukan kerja dalam tiap tahapan.” runutnya.
Selanjutnya ujang menambahkan, hal tersebut penting untuk menunjang kapasitas SDM yang mumpuni agar proses selanjutnya dalam menghadapi Pileg, Pilpres 2019, lebih berkualitas hasilnya.
Laporan : RoedSinfo