Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

KPUD Karawang Tunda Tahapan Pilkada, Miftah Farid : Sosialisasi Pilkada Optimalkan Medsos dan Media Digital

0
×

KPUD Karawang Tunda Tahapan Pilkada, Miftah Farid : Sosialisasi Pilkada Optimalkan Medsos dan Media Digital

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Laporan : NINA S MARHUSIN   I Editor : NANDANG

“Upaya sosialisasi Pilkadi kami jalankan, dengan mengoptimalkan medsos dan media digital. Selain itu tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya

KARAWANG-KOMISI Pemilihan Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penundaan tahapan Pilkada telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomer 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten  Karawang menuturkan, pada pokok berisi perintah kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menunda tahapan Pilkada sebagai berikut:

  1. Penundaan pelantikan PPS, dan penundaan masa kerja kepada PPS yang telah dilantik.
  2. Penundaan verifikasi faktual calon perseorangan.
  3. Penundaan pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih
  4. Penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

“Tahapan-tahapan tersebut ditunda setelah KPU mempertimbangkan arahan WHO, Presiden RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penetapan kembali jadwal tahapan Pilkada akan dievaluasi pada Bulan Mei dan akan diputuskan kemudian hingga situasi Covid 19 tertangani,” kata Miftah Farid kepada SINFONEWS.com, saat dihubungi ,melalui telpon genggamnya. Senin (23/03)

Berita Lainnya :  Ucapan Selamat dan Harapan PGRI Karawang Barat Ke Bupati/Wakil Yang Baru Dilantik

BACA JUGASatpol PP Kabupatem Sumedang Sosialosasi Penecegahan Covid-19,Waspada Jaga Kesehatan

Untuk itu tambah Miftah  melihat keputusan yang dilakukan KPU ini benar dan tepat, penundaan tahapan akan mengurangi interaksi pertemuan fisik dan sesuai arahan nasional untuk melakukan social distancing sebagai upaya menghentikan perluasan wabah virus corona baru yang memicu COVID-19 ini.

“Untuk tahapan-tahapan Pilkada kami tunda sesuai SK Nomer 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020,” tambah Ketua KPUD Kab. Karawang

Ditambahkannya walaupun tahapan pilkada ditunda, pihaknya tetap kan menjalan upaya sosialisasi Pilkada dengan mengoptimalkan media sosial dan media digital.

“Upaya sosialisasi Pilkadi kami jalankan, dengan mengoptimalkan medsos dan media digital. Selain itu tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300