Laporan : SETIADI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Setelah pendaftaran tahap I selesai, pihaknya pun akan membuka pendaftaran tahap II dengan jalur zonasi (desa yang berbatasan langsung dengan desa sekolah tujuan) dan jalur prestasi non akademis”
SINFONEWS I KARAWANG – KEPALA Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Rengasdengklok, Asma, menyebut hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online atau daring tahun ajaran 2020/2021 di SMPN 1 Rengasdengklok dibuka untuk jalur zonasi A (satu desa dengan sekolah tujuan), mutasi/luar kabupaten/Tenaga Pendidik, dan jalur afirmasi (Keluarga Tidak Mampu/KTM).
“Ini pendaftaran tahap I, untuk jalur zonasi A satu desa dengan sekolah tujuan miliki kuota 50%, jalur mutasi disediakan kuota 5℅ dan jalur KTM kuota tersedia 20%, tahap ini dibuka mulai hari ini tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2020,” ucap Asma Senin (29/06)
Dikatakannya, SMPN 1 Rengasdengklok membuka pendaftaran, lanjut Asma, sebanyak 11 + 1 Rombongan Belajar (Rombel), dengan 40 siswa per Rombel membuat sekolah yang dikepalainya itu bakal menerima siswa sebanyak 480 orang.
“Untuk para orangtua calon siswa tak perlu khawatir akan kesulitan mendaftar secara daring, karena pihak sekolah asal (SD) biasanya akan melakukan pendaftaran secara kolektif dengan mempersiapkan seorang operator yang telah ditugaskan. Atau bisa langsung datang ke SMPN 1 Rengasdengklok yang juga akan membantu mendaftarkan secara daring, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” paparnya.
Ia pun menambahkan, setelah pendaftaran tahap I selesai, pihaknya pun akan membuka pendaftaran tahap II dengan jalur zonasi (desa yang berbatasan langsung dengan desa sekolah tujuan) dan jalur prestasi non akademis.
“Untuk tahap dua ini pendaftaran tanggal 2-3 Juli 2020, jalur zonasi B kuotanya adalah sisa kuota zonasi A tahap satu, dan jalur prestasi non akademis memiliki kuota 15%. Lalu pendaftaran tahap tiga, tanggal 4-5 Juli 2020 dengan jalur zonasi C dengan kuota sisa zonasi B, terakhir tanggal 6-7 Juli dengan jalur prestasi akademi dengan kuota 10% ditambah sisa kuota,” pungkasnya. (***)