Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Tengah

Kurun Waktu Satu Hari Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi, Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat Dalam Pembinaan

3
×

Kurun Waktu Satu Hari Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi, Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat Dalam Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang digelar Polda Jawa Tengah@2022SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang digelar Polda Jawa Tengah@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar”

SEMARANG | KOMITMEN Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, (22/08).

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

Berita Lainnya :  Heppy Trenggono : Tokoh Batang Harus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Batang

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8).

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen  Polda Jateng dalam berantas  judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda

banner 1000x300
banner 1000x300