Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Tengah

Kurun Waktu Satu Hari Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi, Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat Dalam Pembinaan

3
×

Kurun Waktu Satu Hari Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi, Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat Dalam Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang digelar Polda Jawa Tengah@2022SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang digelar Polda Jawa Tengah@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar. ***

banner 1000x300
Berita Lainnya :  Heppy Trenggono : Tokoh Batang Harus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Batang
banner 1000x300