Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Kurun Waktu Sebulan, Enam Pelaku Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta

13
×

Kurun Waktu Sebulan, Enam Pelaku Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang dogelar Polres Purwakarta @2022SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang dogelar Polres Purwakarta @2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman

PURWAKARTA | KEPOLISIAN Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil meringkus enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan selama kurang lebih 1 bulan Satreskoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

“Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Berita Lainnya :  Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polres Purwakarta Gelar Bakti Kemanusiaan

Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

banner 1000x300
banner 1000x300