Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
CovidPurwasuka-Bekasi

Langgar Aturan, Satgas Covid-19 Karawang Tutup Wisata Waterpark HJR Jatisari

1
×

Langgar Aturan, Satgas Covid-19 Karawang Tutup Wisata Waterpark HJR Jatisari

Sebarkan artikel ini
Waterpark JHR Jatisari Karawang yang ditutup sementara@2021SINFONEWS.com
Waterpark JHR Jatisari Karawang yang ditutup sementara@2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Penutupan sementara ini, akan berlangsung sampai pihak pengelola telah memperbaiki kesalahannya, dan taat atas aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya

KARAWANG  I   WATERPARK HJR yang berlokasi di Kecamatan Jatisari ditutup sementara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang. Hal itu buntut dari membludaknya pengunjung sehingga menimbulkan kemacetan,

Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan Satgas Covid-19 Karawang telah menutup sementara Waterpark HJR Kalensinem pada Sabtu (15/05) siang. Hal itu karena tempat wisata itu telah menyalahi aturan yang berlaku, yaitu kapasitas hanya 50 persen, sesuai surat edaran Bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam penanganan COVID-19.

“Waterpark HJR Kalensinem ditutup sementara karena telah menyalahi aturan terkait penanganan Covid, sesuai surat edaran Bupati Karawang,” kata Medi selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Karawang, saat dihubungi melalui telepon selular. Sabtu (15/05).

Berita Lainnya :  Ditengah Pandemi Covid-19, di Bandung Barat Lahir Bayi Kembar Tiga

Ia mengaku hal itu berawal dari laporan masyarakat ke pusat informasi Satgas COVID-19, akhirnya ditindaklanjuti ke satuan di tingkat kecamatan.

“Jadi awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti ke lapangan oleh Danramil, Kapolsek, juga Camat,” katanya.

Setelah itu, dilakukan sidak ke lokasi, setelah di cek, ternyata benar pengunjungnya membludak, melebihi 50 persen kapasitas yang berlaku sesuai edaran Bupati.

“Setelah disidak, ternyata pengunjung membludak, dengan terpaksa kami bubarkan, karena khawatir terjadi penyebaran virus covid-19 terjadi,” tuturnya.

Setelah dilakukan pembubaran, akhirnya, Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada pengelola kolam renang HJR Kalensinem serta menutup untuk sementara kolam renang.

“Penutupan sementara ini, akan berlangsung sampai pihak pengelola telah memperbaiki kesalahannya, dan taat atas aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, di beberapa akun media sosial Karawang, ramainya pengunjung di Waterpark HJR Kalensinem menjadi sorotan, akibat keramaiannya, terjadi kemacetan di ruas jalan Jatisari hingga memanjang 5 kilometer. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300