Laporan : IDA SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Panitia penyelenggara kegiatan tersebut mengerti dan membubarkan kegiatan tersebut dan kegiatan tournamen tersebut dipending sampai ijin dari Kesbangpol dan Gugus Tugas keluar, ” ujar IPTU Handono
SINFONEWS I GORONTALO KOTA – ANGGOTA bhabinkamtibmas pada minggu malam tanggal 22 November 2020 di Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo Briptu Saadia Alamri, SH melaksanakan penertiban kegiatan Turnamen Game Online Free Fighter yang berada diwilayah tersebut, Selasa (24/12).
Briptu Saaida Alamri, SH mengatakan alasan dibubarkannya kegiatan turnamen game online ini karena penyelenggara tidak mempunyai ijin keramaian dari pihak Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.
“Namun kami melakukan pembubaran kegiatan tournamen tersebut secara persuasif karena jumlah orang dalam kegiatan tersebut kurang lebih dari 250 orang, ” jelas Briptu Saadia.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro, A.P, S.I.K, MT melalui Kapolsek Kota Timur, IPTU. Handono Cris Budiarto, S.Sos membenarkan pembubaran yang dilakukan secara persuasif oleh Briptu Saadia karena selain menimbulkan kerumunan, kegiatan tersebut juga tidak mempunyai ijin keramaian
“Panitia penyelenggara kegiatan tersebut mengerti dan membubarkan kegiatan tersebut dan kegiatan tournamen tersebut dipending sampai ijin dari Kesbangpol dan Gugus Tugas keluar, ” ujar IPTU Handono
Lebih lanjut kata IPTU Handono, menyampaikan selain membubarkan kegiatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi tentang penerapan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
“Dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19),” tutup IPTU Handono (***)