Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pendidikan

Larangan Kapolres Tidak Digubris Pelajar Masih Gunakan Sepeda Motor Ke Sekolah

3
×

Larangan Kapolres Tidak Digubris Pelajar Masih Gunakan Sepeda Motor Ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG-Sinfonews.com

Tingginya angka kecelakaan bermotor bagi kalangan pelajar di Kabupaten Karawang. Membuat aparat Kepolisian Karawang mebuat kebijakan pelarangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar di kabupaten Karawng. Kebijakan itu  dikeluarkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

“Kami menghimbau dan mohon bantuannya kepada orang tua, jika anaknya belum mempunyai SIM, jangan diizinkan mengendari kendaraan,” jelas Kapolres kepada Sinfonews.com Rabu (13/09)

Kapolres pun  menambahkan, terkait dengan larangan bagai pelajar membawa kendaraan telah melayangkan surat kepada kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Surat dengan nomor B/39/VI/2017/ Lantas, yang ditembuskan kepada Bupati Karawang hingga Kapolda Jabar.

Sementara itu kebijakan yang dikeluarkan Pores Karawang, belum mendapat respon baik dari para orang tua siswa maupun siswa-siswi itu sendiri, bahkan ada indikasi tidak digubris. Terbukti, para kalangan pelajar SMA Negeri 5 Karawang masih banyak menggunakan sepeda motor. Terlihat, banyak nya sepeda motor bahkan kendaraan roda empat, terparkir rapih di area parkir stadion Singaperbangsa.

Berita Lainnya :  IGTKI Karawang Luncurkan Pramuka Pra Siaga

Informasi yang di dapat Sinfonews.com di lokasi tersebut, ternyata area parkir tersebut dikoordinir oleh kalangan pemuda yang tempat tinggalnya tidak jauh di sekitar sekolah.

Nenden, ketika diajak bicara mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya sesame pelajar SMA Negeri 5 nyyiempen motornya di area parkir tersebut, dengan membayar uang parkir antara 20oo rupiah hingga 3000 rupiah.

“kami semua pelajar SMA Negeri 5 selalu parkir disitu (smaping stadion, red),” pungkasnya (RyaSKa)

 

banner 1000x300
banner 1000x300