Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Lima Kepala Desa Di Kecamatan Tegalwaru Karawang Bantah Pernyataan Pihak PT. Atlasindo

5
×

Lima Kepala Desa Di Kecamatan Tegalwaru Karawang Bantah Pernyataan Pihak PT. Atlasindo

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG – SinfoNews.com

Budi Prayitno sudah melakukan kebohongan publik dari media katanya sudah terjadi kesepakatan antara kepala desa dengan Atlasindo padahal itu baru wacana dan belum ditindaklanjuti

banner 325x300

Perwakilan lima Kepala Desa di Kecamatan Tegalwaru,  Karawang,  yang di klaim pihak perusahaan PT Atlasindo Utama telah menyepakati dan menandatangani progres perbaikan terhadap tuntutan masyarakat di lingkungan perusahaan membantah telah ada kesepakatan dan menandatangani  bersama antara lima kepala desa di Kecamatan Tegalwaru dengan pihak perusahaan.

Kami keberatan Kenapa Budi Prayitno sudah melakukan kebohongan publik dari media katanya sudah terjadi kesepakatan antara kepala desa dengan Atlasindo padahal itu baru wacana dan belum ditindaklanjuti keberadaannya.

“Atas pernyataan pihak PT Atlasindo Utama bahwa kami lima kepala desa telah sepakat itu kabar bohong, karena kami belum melakukan pembicaraan ke arah kesepakatan,” kata perwakilan Kepala Desa Ade Witarsa, Kamis (11/10) kepada awak media.

Ade menjelaskan pembahasan pembahasan wacana yang disebutkan pihak perusahaan tambang tersebut baru sebatas kesepahaman setelah melihat itikad baik adanya progres tuntutan masyarakat terpenuhi oleh pihak perusahaan namun belum sampai ke tingkat kesepakatan apalagi sudah ditandatangani oleh lima kepala desa.

“Duduk persoalan sebenarnya baru ada kesepahaman antara pihak PT Atlasindo Utama dengan pihak lima kepala desa bukan kesepakatan yang sudah ditandatangani,” jelas Ade Witarsa yang juga Ketua IKD Kecamatan Tegalwaru

Ade menegaskan klaim adanya kesepakatan dan penandatangan antara lima desa dilingkungan perusahaan tambang tersebut yang dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, sebagai salah satu syarat perbaikan untuk mengajukan kembalinya perusahaan tersebut kembali beroperasi.

“Kami tegaskan bukan kapasitas membuka maupun menutup perusahaan tambang batu andesit tersebut, namun kami meminta pihak perusahaan untuk merealisasikan tuntutan warga lima desa,” tegasnya.

Kami juga berharap pihak Pemerintah Daerah untuk lebih kondusif menyikapi permasalahan tambang batu andesit tersebut, karena selama ini kepala desa juga butuh regulasi yang jelas dan transparan dan masyarakat tidak menjadi korban.

“Pemda harus mengambil langkah positif bagi kelangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar tambang,”tutupnya.

Laporan : RienSinfo

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *