Pewarta : RUDI RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN
“Dalam Jihad Minggu ini Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin, Syaikhuna DR. KH. Abun Bunyamin M.A dalam tausyiahnya menyampaikan yang wajib mandi besar dan fardhunya”
PURWAKARTA | PONPES Al-Muhajirin Purwakarta laksanakan Pengajian Ahad (Jihad) yang rutin di gelar setiap hari Minggu,dengan mematuhi Protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemic Covid-19.
Dalam Jihad Minggu ini Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin, Syaikhuna DR. KH. Abun Bunyamin M.A dalam tausyiahnya menyampaikan yang wajib mandi besar dan fardhunya
“Termasuk syarat shalat adalah suci dari hadas besar yaitu mandi besar dan tayammum apabila tidak mampu melakukannya, dan mewajibkan mandi besar ada lima yaitu: keluar mani, jimak (hubungan intim suami-istri/berjina), haid, nifas, melahirkan,” ucap Syaikhuna DR. KH. Abun.
BACA JUGA :
Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili
Syaikhuna DR. KH. Abun juga menyampaikan tentang khusu di dalam solat
Khusu’ dalam sholat ada lima syarat yaitu :
1. Kehadiran hati dalam sholat/khusu.
2. Allah yg di tuju/Lillahi ta’ala.
3. Makanan, tempat, pakaian yang halal.
4. Pemahaman terhadap sholat; bacaan, dan makna.
5. Hendaknya khudu’, tawadlu dihadapan Allah. ***