Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Lintas Partai DPRD Karawang Resmi Usulkan Hak Interpelasi Bupati Cellica

2
×

Lintas Partai DPRD Karawang Resmi Usulkan Hak Interpelasi Bupati Cellica

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Karawang serahkan berkas usulan hak interpelasi-@2020 Sinfonews.com
banner 300x250

Laporan : NINA SUSANTI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Usulan yang diserahkan tentang hak interpelasi yang berisikan surat pengantar, dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari Lintas partai dan 24 anggota DPRD Karawang lalu ada dokumen alasan, serta kajian mengajukan hak interpelasi”

SINFONEWS  I  KARAWANG – ANGGOTA Dewan yang tergabung dalam lintas partai resmi mengusulkan hak interpelasi terhadap Bupati Kaawang dr. Cellica Nurrachadiana. Interpelasi diajukan 24 anggota DPRD dari PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, dan PAN

“Hari ini merupalan langkah awal bagi kami yang mewakili rekan-rekan Lintas Fraksi yang telah menandatangani pengajuan hak interpelasi sebanyak 24 orang anggota DPRD,”ujar Natala Sumedha sebagai Juru Bicara dari Lintas Partai

24 Anggota dewan yang mendukung interpelasi antara lain, 7 anggota dari frkasi PKB, 6 anggota dari Fraksi PDI-P, 5 anggota dari fraksi Gerindra, 2 dari  Golkar dan dari Fraksi PPP, Nasdem dan PAN masing-masing 1 orang.

Berita Lainnya :  Kemarau Panjang, Bupati Imbau Masyarakat Sholat Istisqa

“Usulan ini resmi kita ajukan. Sudah ditandatangani basah oleh 24 anggota DPRD Karawang, yang tergabung dalam lintas partai” kata Natala Sumedha

Usulan diserahkan secara langsung kepada kesekretarian DPRD kabupaten Karawang kata anggota Komisi II DPRD Karawang ini, yang nantinya untuk di catat oleh Sekretariat DPRD dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang untuk ditindaklanjuti agar bisa di bahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan Paripurna.
“Untuk mekanismenya nanti sesuai tatib, di Bamus itu hanya penjadwalan untuk ditindaklanjuti ke Paripurna,”jelasnya

Natala menambahkan usulan yang diserahkan tentang hak interpelasi yang berisikan surat pengantar, dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari Lintas partai dan 24 anggota DPRD Karawang lalu ada dokumen alasan, serta kajian mengajukan hak interpelasi.

Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI-P ini menjelaskan, interpelasi bukan hanya sebatas terkaitpertanggungjawaban Bupati Karawang terkait anggaran Covid-19 hasil refocusing sebesar 100.8 Miliar, melainkan juga diperluas terkai sumbangan dari para pengusaha.

Berita Lainnya :  Kurangi Sampah Plastik, H. Toto Imbau Pemkab Karawang Susun Regulasi Pengunaan Plastik

“Ada beberapa hal yang menyangkut anggaran Covid-19 hasil refocusing sebesar 100.8 Miliar dan sumbangan dari para pengusaha yang akan diminta pertanggunganjawaban Bupati Cellica,” terang Natala (***)

banner 1000x300
banner 1000x300