Pewarta : BangSINFO I Editor : Ryan S Kahman
“LMP Karawang akan secara intensif mengupdate setiap progres penyelidikan perkara ini melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang”
KARAWANG, SINFONEWS.com-ADANYA dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Pertanian Karawang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 senilai Rp 9,5 miliar. Mulai masuk proses hukumnya melalui penyelidikan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Hj. Rohayatie, SH. MH, mengklaim, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 110 saksi dari Dinas Pertanian.
Pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Andri Kurniawan saat di tanya pendapatnya terkait dugaan korupsi pada Dinas Pertanian Karawang ini, mengatakan, sebelumnya memang saya sempat mendengar, bahkan sampai menggali informasi serta data terkait DAK yang untuk Damparit ini. Karena waktu banyak sekali informasi terkait adanya dugaan korupsi pada proyek Damparit.
“Kalau sekarang Kejari Karawang sudah melakukan penyelidikan dan sudah sampai memeriksa saksi sebanyak 110 orang, bagus lah. Maka perlu kita kawal bersama proses penyelidikannya sampai nanti naik ke proses penyidikan,”jelas Andri Kurniawan, kepada SINFONEWS.com.
Menurutnya, LMP Karawang akan secara intensif mengupdate setiap progres penyelidikan perkara ini melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang.
“Hal ini kami lakukan untuk mensupport Kejari Karawang dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya
Saat di tanya perihal dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang, Andri mengatakan, keterangan ibu Kajari waktu hari Anti Korupsi 9 Desember kemarin sudah jelas. Beliau mengatakan, perkara tersebut akan di tuntaskannya akhir Tahun ini juga. Ya walau pun sempat mundur – mundur terus.
“Tapi ya alasannya lumayan cukup rasional lah. Katanya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ya walau pun sebenarnya bisa saja melanjutkan ke tahap penyidikan sambil menunggu hasil dari BPKP,” pungkasnya. (***)