Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

LMP Serius Akan Audensi dengan Bapenda Karawang terkait Tunggakan PDAM Tirta Tarum

0
×

LMP Serius Akan Audensi dengan Bapenda Karawang terkait Tunggakan PDAM Tirta Tarum

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Keberadaan PDAM yang selama ini selalu di suapi dengan penyertaan modal oleh Pemkab Karawang, seharusnya dapat juga memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah”

KARAWANG, POLEMIK tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang yang sempat menjadi pembahasan publik di media massa dan Media Sosial (Medsos) akhir – akhir ini memang mendapat perhatian khusus dari masyarakat, khususnya di kalangan praktisi, pengamat, Organisasi Masyarakat (Ormas) mau pun masyarakat secara umum.

banner 300x600

“Bagaimana tidak menjadi polemik, di saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sedang di bingungkan dengan kondisi defisit anggaran yang lebih kurang Rp 400 miliaran, tiba – tiba muncul kabar ada salah satu perusahaan plat merah yang nunggak PBB,” ujar Bah Wandi Ketua LMP Marcab Karawang, kepada SINFONEWS.com, saat di mintai pendapatnya terkait nunggaknya PDAM Tirta Tarum Karawang. Selasa (20/08)

Menurutnya, masalah ini terungkap setelah Kepala Bidang (Kabid) Pajak II yang membidangi BPHTB dan PBB berstatement ke media massa. Ya secara psikologis dapat saya maklumi, pak Kabid memaparkan terkait tunggakan PBB PDAM Tirta Tarum, setelah adanya pertanyaan wartawan, dan kebetulan juga pak Kabid sedang di minta untuk optimalisasi pendapatan yang bersumber dari PBB oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ya secara otomatis, potensi pajak sekecil apa pun beliau gali. Salah satunya Wajib Pajak (WP) yang nunggak, dan kebetulan PDAM Tirta Tarum tunggakannya selama 5 Tahun sangat signifikan. Bagaimana tidak signifikan, dalam kurun waktu 5 Tahun, yakni Tahun 1996 Rp 11.782.079 di tambah denda dan bunga 48% menjadi Rp 17.437.476.92, Tahun 1997 Rp 11.782.079 di tambah denda dan bunga 48% menjadi Rp 17.437.476.92, Tahun 1998 Rp 9.249.679 di tambah denda dan bunga 48% menjadi Rp 13.689.524.92, Tahun 2007 Rp 62.299.356 di tambah denda dan bunga menjadi Rp 92.203.046.88, dan 2017 Rp 205.828.762 di tambah denda 36% menjadi 279.927.116.32.

JANGAN LEWATKAN BACA JUGA : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karawang Minta Bapenda Serius Tagih Piutang PDAM

“Jadi, total tunggakan PBB PDAM Tirtatarum selama 5 Tahun mencapai Rp 420.694.642. Sementara yang di bayar oleh petinggi PDAM, yaitu Direktur Utama (Dirut) dengan di oleh Kepala Bapenda, Kepala DPKAD, salah satu petinggi BJB dan Kabag Ekonomi sebagai perwakilan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tarum Karawang, itu hanya pajak Tahun 2019 saja, senilai Rp 233.896.320.00,” ujar Ketua LMP Marcab Karawang.

Ditambahkannya, kan yang selama ini di persoalkan masyarakat, terkait tunggakan pajak yang 5 Tahun itu. Seharusnya Direksi sekarang jangan berpikir itu bukan di jaman kepemimpinannya, tapi ini persoalan pertanggung jawaban lembaga terhadap kewajiban pajak. Harusnya bukan hanya membayar PBB 2019 saja, tapi lunasi juga tunggakan pajak yang belum di bayar itu.

“Keberadaan PDAM sebagai perusahaan plat merah yang selama ini selalu di suapi dengan penyertaan modal oleh Pemkab Karawang, seharusnya selain melaksanakan kewajiban dalam membayar PBB, harus dapat juga memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal dari laba. Bo ya minimal PBB tidak nunggak,” tambahnya

Dirinyapun menyarankan. Petinggi PDAM jangan terlalu banyak pencitraan lah! Tunaikan saja dulu kewajiban yang menjadi tunggakan, jangan banyak selfie dan lain sebagainya. Karena saat ini Pemkab sedang menghadapi defisit. Segala macam bentuk potensi pendapatan sedang di gali. Setidaknya PDAM dapat meringankan Pemkab, ibu Bupati dan Ketua TAPD, minimal dengan melunasi tunggakan PBB.

“Dan saya juga perlu mengkritik Bapenda. Ini kok Bapenda terlihat lemah menghadapi PDAM. Padahal potensi PBB kecil saja terus di gali, bahkan sampai menerjunkan mobil keliling PBB. Harusnya Bapenda lebih tegas pada PDAM sebagai perusahaan plat merah yang setiap Tahunnya mendapat penyertaan modal,” tuturnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, saya juga menekankan kepada DPRD Karawang, khsusunya Komisi II di periode kemarin yang selalu ACC penyertaan modal, agar dapat menggebrak PDAM. Masalahnya ini persoalan kewajiban.

“Kesimpulannya, LMP Marcab Karawang akan serius melakukan audiensi dengan Bapenda Karawang. Dalam forum audiensi nanti, LMP akan pertanyakan, kenapa Bapenda tidak keras menagih tunggakan PBB PDAM? Katanya sedang di mengejar potensi pendapatan? Tapi kok ada potensi yang dapat di gali Rp 400 juta lebih malah di biarkan saja,” pungkasnya.

Laporan : BangSINGFO
Editor    : Ryan S Kahman

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *