Pewarta : SAHRUDIN KAMBUNGU | Editor : RYAN S KAHMAN
“Insyaallah kami akan meneruskan program ini demi mengejar angka kemiskinan kita, semoga lewat program ini bisa kita kikis kemiskinan di pohuwato oleh pemerintahan SMS,” tambah Bupati
POHUWATO | MELALUI Dinas Sosial Pemkab Pohuwato kembali menyerahkan buku tabungan dan penyaluran bantuan non tunai bersyarat layanan inovasi sosial menuju masyarakat sejahtera (Lomaya) kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang secara simbolis diserahkan Bupati Saipul A. Mbuinga, yang didampingi Penjabat Sekda, Zukri Surotinojo, dan Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, Jum’at, (09/07) kemarin di Gedung Panua Kantor Bupati.
Dalam sambutannya Bupati Saipul mengatakan, program Lomaya merupakan salah satu program unggulan dinas sosal dan merupakan program satu-satunya di Indonesia.
“Lomaya adalah bantuan non tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tapi tidak menerima program PKH,” jelas Bupati Saipul Mbuinga
Dijelaskan Bupati Pohuwato, program ini sesungguhnya mulai dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, dan tentu bagi pemerintahan kami yang baru ini akan mendukung sepenuhnya karena ini adalah inovasi yang sangat luar biasa.
“Insyaallah kami akan meneruskan program ini demi mengejar angka kemiskinan kita, semoga lewat program ini bisa kita kikis kemiskinan di pohuwato oleh pemerintahan SMS,” tambah Bupati.
Sebagai pemerintah, Bupati Saipul Mbuinga berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi KPM, dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok KPM. Disamping itu juga kiranya bantuan ini dimanfaatkan dengan baik.
BACA JUGA :
Kasus Covid Tinggi, Repdem Karawang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
“Walaupun anggaran kita terbatas akibat covid-19, kami tetap melanjutkan program ini. Inovasi yang luar biasa, menciptakan satu istilah yang ada kaitan dengan percepatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Saipul.
Sebelumya, Kadis Sosial, Ahmad Djuuna menambahkan, bantuan ini tidak sebesar bantuan PKH dan besaran bantuan menurun setiap tahun dan hanya berlangsung selama 3 tahun. Setiap tahun bantuan diberikan hanya satu desa per kecamatan, dengan memperhatikan skala prioritas yang diukur berdasarkan prosentase antara jumlah keluarga miskin DTKS dikurangi keluarga miskin yang sudah menerima PKH. Juga bantun ini sudah memasuki tahun keempat sejak 2018, untuk tahun 2021 ini sebanyak 1000 KPM.***