“Ini, harus segera dikembangkan.Pasalnya akan menjadi isu serius di Pemilu 2019 karna ini menyangkut harga diri Masyarakat Karawang”
SINFONEWS.com, KASUS Jual beli suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Karawang, mulai muncul ke permukaan. Setelah Caleg DPR RI dari Partai Perindo gagal melenggang ke Senayan.
Salah seorang Mahasiswa Peduli Pemilu, Maulana Malik Ibrahim angkat bicara, dirinya menyayangkan netralitas Kelembagaan PPK.
Dikatakannya, terkait klarisifikasi yang dilontarkan Ketua KPU Karawang Miftah Farid, menurut tidak sewajarnya PPK menerima apapun dari seorang Caleg.
“Kalau saya boleh berpendapat, kemungkinan bukan hanya Caleg Perindo saja, tapi bisa saja ada beberapa Caleg yang bermain dengan Panitia Pemilihan Kecamatan,” ujar Maulana Malik Ibrahim kepada SINFONEWS.com. Selasa (18/06) malam
Ini lanjut Maulana, harus segera dikembangkan.Pasalnya akan menjadi isu serius di Pemilu 2019 karna ini menyangkut harga diri Masyarakat Karawang.
“Masa iya PPK mengajak Keluarga dan tetangganya dengan iming-imin Uang cendol. Yang menurut aturan ini tidak boleh dan jelas praktik Money Politik,” tuturnya.
Dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Karawang sigap dan serius menanggapi masalah jual beli suara pada Pileg 2019 di Karawang ini, dan memberikan sanksi yang tentunya sudah diatur dalam PKPU
Selain itu, KPU Karawang harus segera menindaklanjuti permasalahan ini apalagi dalam jangka beberapa bulan kedepan kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi yaitu Pikada kab. Karawang.
“Ini harus menjadi sebuah catatan dan Evaluasi Bagi KPU Kab. Karawang,” pungkasnya.
Laporan : FoelSINFO
Editor : Ryan S Kahman