Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Mantan Sekdes Dawuan Barat Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan

8
×

Mantan Sekdes Dawuan Barat Ditahan, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Sekdes Dawuan Barat, Eva Nur Fadilah, SH., MH dan Ricka Puspitasari, SH@2023SINFONEWS.com
Kuasa Hukum Sekdes Dawuan Barat, Eva Nur Fadilah, SH., MH dan Ricka Puspitasari, SH@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Ibu Kanhti di panggil waktu hari Senin kemarin untuk melakukan cek kesehatan di Lapas Kelas II A, beliau bahkan masih mengenakan seragam guru tanpa membawa baju salinan dan yang lainnya, sayangnya ia langsung di tahan,” ujarnya

KARAWANG | RICKA Puspitasari, SH dari Kantor Hukum Eva Nur Fadilah & Partner mendorong Kejaksaan Negeri Karawang mempertimbangkan ulang penahanan tersangka dugaan pemalsuan dokumen.

Pasalnya kata Ricka kliennya yang bernama Kanhti Rahayu saat diperiksa oleh penyidik kooperatif dan selalu memenuhinya pemanggilan penyidik.

“Klien kami tidak mungkin kabur, bahkan saat di panggil dan di periksa oleh penyidik, ia kooperatif,” kata Ricka

Sementara jelasnya, tim kuasa hukum belum mendapatkan surat pemanahan Ibu Kanhti, tetapi kliennya saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Karawang.

Berita Lainnya :  Antisipasi Kelangkaan Air Dampak El Nino, Bupati Anne Minta Puluhan Embung Dioptimalkan Bantu Petani

“Ibu Kanhti di panggil waktu hari Senin kemarin untuk melakukan cek kesehatan di Lapas Kelas II A, beliau bahkan masih mengenakan seragam guru tanpa membawa baju salinan dan yang lainnya, sayangnya ia langsung di tahan,” ujarnya.

BACA JUGA : Odong-odong Iringi Proses Pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan Karawang ke KPU

Oleh karena itu Ricka meminta Kejaksaan Negeri Karawang untuk dilakukan penangguhan penahanan untuk Ibu Kanthi.

“Kami minta untuk ada penangguhan penahanan untuk Ibu Kanthi atau peralihan jenis tahanan menjadi tahanan kota,” pintanya.

Seperti diketahu sebelumnya Mantan Sekdes Dawuan Barat, Kanhti Rahayu dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen surat kematian.

Saat itu ahli waris datang ke kantor desa untuk membuat surat kematian, sebagai pelayan masyarakat, Ibu Kanhti sebagai Sekdes Dawuan Barat pun menandatangani surat kematian yang sudah dibuatkan oleh staf Desa, mengingat saat itu Kepala Desa Dawuhan Barat tidak ada ditempat. ***

banner 1000x300
banner 1000x300