“Sementara sejak ditetapkan sebagai calon bupati pada 22 September 2024 hingga masa kampanye selama 60 hari, Aep Syaepuloh berstatus cuti di luar tanggungan negara,” tambahnya
SINFONEWS.co, KARAWANG | BUNTUT maraknya baliho bergambar calon bupati petahana Aep Syaepuloh yang terpasang di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang sudah terpasang saat dirinya menjabat bupati.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Karawang untuk dimintai keterangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi kepada awak media, Selasa 09 Oktober 2024.
“Sebelumnya kami sudah menerima laporan masyarakat terkait masih terpasangnya baliho bergambar calon bupati petahana. Jadi sebagai upaya tindak lanjut, kami memanggil pak Sekda dan Kabag Hukum Pemkab Karawang untuk dimintai keterangan,” kata Engkus Kusnadi.
Dikatakan Ketua Bawaslu, Baliho bergambar kandidat petahana Aep Syaepuloh yang terpasang di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang sudah terpasang saat dirinya menjabat bupati.
“Selain memuat gambar, baliho tersebut juga berisi mengenai program-program Pemerintah Kabupaten Karawang serta ucapan hari-hari besar nasional,” ujarnya.
Menurutnya, Hingga memasuki tahapan kampanye pilkada hal tersebut dipersoalkan oleh tim pasangan calon lain, karena baliho-baliho itu masih terpasang.
“Sementara sejak ditetapkan sebagai calon bupati pada 22 September 2024 hingga masa kampanye selama 60 hari, Aep Syaepuloh berstatus cuti di luar tanggungan negara,” tambahnya.
Kusnadi mengatakan bahwa Bawaslu Karawang tidak diam atas laporan masyarakat mengenai hal tersebut. Sehingga sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Pada Senin 07 Oktober 2024, kami memanggil Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah serta Kabag Hukum Setda Karawang Asep Suryana untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. ***