KARAWANG – SINFONEWS.com
Kades Duren Abdul Halim, seakan melakukan pembiaran tindak kekerasan terjadi dilingkungan kantornya.
Kabar disiksanya pemuda penderita autis Geri (22), warga Perumahan Mustika Perkasa Desa Cibalongsari kecamatan Klari Kabupaten Karawang di Kantor Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang oleh sejumlah oknum warga setempat, kian menggurita.
Pasca melaporkan peristiwa penganiayaan dirinya ke Mapolres Karawang didampingi pengacaranya Hamid Samadirja, minggu siang kemarin (21/10/2018), melalui STTL /2221/X/2018/Jabar/Res Krw, pemerhati hukum Marjuni,Irchandy, SH meminta, Polisi untuk serius menangani penyidikan peristiwa hukum ini.
Tubuh pemuda penyandang autis Geri, minggu pagi terlihat babak belur akibat perbuatan oknum warga tak bertanggung jawab yang menghakimi dirinya
Kepada keluarganya korban mengaku, sekira pukul 22.00 WIB Sabtu malam (20/10/2018), sepulangnya dia dari tempat kerjanya mengendarai sepeda motornya, didepan perumahan Puri Kosambi, Geri dicegat sekelompok oknum warga kemudian dipukuli
Belakangan terdengar rumor, peristiwa pemukulan Geri, lebih diakibatkan karena kuatnya dorongan isyu dilontarkan orang tak bertanggung jawab kepada warga, yang menyebut jika pemuda autis malang itu telah melakukan pemalakan dan pelecehan sexual terhadap warga
Di tengah ketidak mengertiannya akan apa yang harus diperbuatnya, pemuda autis Geri digiring masuk oleh oknum warga ke lingkungan perumahan Puri Kosambi, dan berlanjut dibawa dengan sepeda motor warga ke Kantor Desa Duren.
Entah setan apa yang merasuki diri oknum warga desa Duren saat itu, yang tanpa lagi memiliki rasa iba dan nurani kemanusiaan.
Di Kantor desa Duren inipun Geri pemuda penderita autis itu masih juga diperlakukan tak manusiawi, dirinya mengaku jika dia lagi – lagi dianiaya
Bahkan terlebih ironis, rumor berkembang menyebut, saat peristiwa terjadi, Kades Duren Abdul Halim, seakan melakukan pembiaran tindak kekerasan terjadi dilingkungan kantornya.
Mensikapi ini, Ketua Umum LSM.Gempar Peduli Rakyat Indonesia, (GPRI) Marjuni Irchandy,SH, teramat menyesalkan terjadinya peristiwa tak terpuji itu.
” Jikalau saja benar,Kades Duren mengetahui ada peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap seseorang terjadi dihadapannya dan terlebih itu terjadi dilingkungan kantornya, namun dia malah sengaja membiarkannya, maka itu sungguh sangat memprihatinkan dan keterlaluan terkait jabatan yang disandangnya selaku Kepala Desa, bahkan patut diduga kuat, Kades itu ada keterlibatan didalam peristiwa hukum tersebut,” ujar Marjuni Irchandy, seraya tegaskan jika darinya akan serius mengawal dan mendesak Polisi untuk serius dan tak main-main memproses perkara hukum ini.
“Polisi wajib memanggil dan memeriksa Kepala Desa Duren untuk dimintai keterangannya seiring peristiwa terjadi,” pungkas Marjuni kepada SinfoNews.com.
Laporan : PriSinfo