Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

MBR Banyak Alami Kendala Untuk Mendapatkan KPR, Ini Faktor Penyebabnya

0
×

MBR Banyak Alami Kendala Untuk Mendapatkan KPR, Ini Faktor Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
SEKRETARIS DPD APERSI Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam @2020SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan : SETIADI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Masih ada sederet kendala yang dihadapi MBR dalam upaya mendapatkan rumah bersubsidi. Termasuk sistem informasi KPR Subsidi perumahan (Sikasep) dan Sistem informasi kumpulan pengembang (Sikumbang)”

SINFONEWS  I  KARAWANG – SEKRETARIS  DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penghambat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

banner 325x300

“Salah satunya masyarakat berpenghasilan rendah rata-rata merupakan para pekerja sektor informal, sehingga mereka memiliki penghasilan yang tidak tetap,” ucapnya kepada awak media, di kediamannya di desa Kalangsari, Rengasdengklok.

Dikatakannya, hal ini yang menjadi kendala bagi mereka dalam memperoleh rumah bersubsidi, karena perbankan tidak bisa mengakomodasi mereka.

“Syarat untuk mendapatkan rumah MBR ini banyak sekali, sehingga untuk pemenuhan syarat rumah MBR, masyarakat harus libur bekerja satu hari, padahal libur bekerja biaya hidup hilang,” ucapnya.

Lanjutnya,  fakta yang ditemukan di lapangan menegaskan MBR memang sulit mendapatkan KPR karena terganjal aturan hingga kekurangan pasok (backlog).

“Permasalahan di lapangan, backlog yang bertambah dan tidak tahu data validnya, karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada data sendiri, dan berbeda dengan data sensus,” jelasnya.

Masih kata Abun, bahkan masih ada sederet kendala yang dihadapi MBR dalam upaya mendapatkan rumah bersubsidi. Termasuk sistem informasi KPR Subsidi perumahan (Sikasep) dan Sistem informasi kumpulan pengembang (Sikumbang).

“Kerap error, berharap aplikasi Sikasep dan Sikumbang dihapus, dan tingginya biaya perizinan, sertifikasi hingga keterbatasan anggaran subsidi perumahan yang tergolong kecil,” katanya.

Lanjutnya, dirinya juga berharap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diprioritaskan untuk MBR, bukan PNS. Dirinya mendukung penuh pada program yang digagas oleh pemerintah. Pasalnya keberadaan program tersebut dinilainya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah bersubsidi.

“Bersyukur adanya Undang-Undang Tapera dan PP yang kemarin diterbitkan Presiden. Selama ini rumah subsidi itu selalu berharap pada APBN, APBN selama ini juga untuk perumahan sangat kecil sekali,” ujar Abun.

Meski telah menyatakan mendukung, ia juga menyayangkan prioritas yang disasar oleh program tersebut. Semestinya masyarakat yang diutamakan oleh Tapera ini adalah MBR. Sayangnya, peserta yang diutamakan saat ini justru PNS, TNI, hingga pegawai BUMN. Padahal menurutnya masyarakat dengan kategori MBR itulah yang justru lebih membutuhkan.

“Kenapa kok harus ASN dahulu, TNI, Polri, memang mereka dananya sudah ada tinggal dimigrasikan. Untuk masyarakat yang MBR ini kan juga butuh rumah, kenapa harus nanti. Bicara kepesertaan kan teknis bisa mengatur bagaimana orang mengambil rumah itu tidak harus kepesertaan setahun,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai realisasi dari Tapera ini juga sangat lambat. Program tersebut baru akan mulai berjalan untuk PNS di tahun 2021. Kemudian menyusul di tahun berikutnya pendaftaran untuk TNI, Polri hingga pegawai BUMN. Sedangkan untuk masyarakat pekerja, batas waktu pendaftarannya bisa sampai tahun 2027.

“Pelaksanaannya sangat lama, dan kita tahu untuk pelaksanaan Tapera berlaku untuk ASN pada tahun 2021. Kemudian TNI, Polri, BUMN, BUMD di 2022, sementara masyarakat pekerja dan mandiri itu maksimal 7 tahun berikutnya,” pungkasnya. (***)

Seperti diketahui, menurut data yang dimiliki APERSI, sepanjang 2019, realisasi terkait penyediaan rumah mencapai 89.190 unit. Jumlah tersebut dibangun oleh 2.700 pengembang (developer). APERSI pun menargetkan penyediaan 221.180 unit rumah pada 2020 ini. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *