Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Mediasi Konflik Sosial Penanganan Limbah Ekonomis PT.Plasindo Lestari Di Kantor Bupati Karawang Kembali Dead Lock

2
×

Mediasi Konflik Sosial Penanganan Limbah Ekonomis PT.Plasindo Lestari Di Kantor Bupati Karawang Kembali Dead Lock

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG, SINFOnews.com

“Setiap perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang untuk mengedepankan kearifan lokal, terkait , pengelolaan limbah, pengelolaan security dan tenaga kerja”

GUNA mencegah meluasnya konflik sosial menyoal penanganan limbah ekonomis ex PT. Plasindo Lestari ya ng berlokasiDesa dan Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, pasca digelarnya aksi unjuk rasa warga,  Bupati Karawang dr.Hj.Cellica Nurachadiana melalui Asisten Daerah Bidang Pembangunan Ahmad Hidayat , bertempat di ruang rapat Bupati mempertemukan kubu bertikai, PT.Putra Perbangsa Jaya Mandiri yang didukung warga desa dan koalisi ormas/LSM Laskar NKRI, Laskar Merah Putih (LMP) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan rivalnya managemen perusahaan PT.Plasindo Lestari, disaksikan perwakilan Forum Komunikasi Intelijen Daerah setempat, Kamis( 27/12).

Melalui pertemuan, Kadisnaker Karawang H.Ahmad Suroto tegaskan, setiap perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang untuk mengedepankan kearifan lokal, terkait , pengelolaan limbah, pengelolaan security dan tenaga kerja.

Berita Lainnya :  Sekalipun Bupati Karawang Memelas, Namun PT.KAI Bersikukuh Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal Di Desa Warung Bambu

Membacakan konsep kesepahaman rapat, Bupati Karawang melalui Asda 2 Pemkab uraikan, PT.Plasindo Lestari akan membangun sinergitas dengan masyarakat melalui PT.Putra Perbangsa Jaya Mandiri, dengan mengedepankan kearifan lokal dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dan para pihak untuk saling menghormati posisi masing- masing secara bijak berpedoman kepada kearifan lokal demi tetap terjaganya iklim investasi damai, dengan cara memulihkan pembaharuan perjanjian.

Terkait ini, walau management PT.Plasindo Lestari melalui kuasa hukumnya Imam Budi Santoso kukuh berpedoman kepada surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan perusahaannya tanggal 7 Desember 2018 lalu, namun demi terjaganya kondusifitas iklim investasi pada wilayahnya , Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurachadiana, melalui Asisten Pembangunan Ahmad Hidayat masih menunggu jawaban kelenturan hati management PT.Plasindo Lestari hingga 3 Januari 2019 mendatang.

Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Karawang Kompol Iskandar berharap, konflik sosial penanganan limbah ekonomis PT.Plasindo Lestari agar tidak berlanjut kepada protap penanganan keamanan.

Berita Lainnya :  'Andri Kurniawan' Desak DPMPTSP Karawang Dan PT. JLM lapor Polisi

Laporan : PRISINFO

banner 1000x300
banner 1000x300