Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa BaratVideo

Memaknai Hari Lahirnya Pancasila

0
×

Memaknai Hari Lahirnya Pancasila

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Penulis : Pemred SinfoNews.Com

Butir demi butir dihafalkan bahkan sampai luar kepala akan tetapi implementasi (pengahayatan) dari masing-masing butir Pancasila itu saya rasa masih sangat kurang, sehingga dalam kehidupan sehari-hari pun kurang sesuai dengan mandat dari Pancasila itu sendiri

banner 300x600

Hari ini tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan hari lahirnya pancasila. Hari dimana dasar Negara Indonesia beberapa tahun silam dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Dasar Negara dinama Pancasila mengandung maksud sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai merauke. Dengan dasar Negara ini diharapkan mampu menjadi pengikat beberapa pulau yang ada di Indonesia menjadi satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana tidak ada suatu “dinding pemisah” antara bagian barat, tengah dan timur semua menjadi satu dengan satu dasar yakni Pancasila.

Beberapa tahun silam, kita masih merasakan dalam setiap isntitusi pendidikan mulai dari dasar sampai menengah pasti akan materi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), dimana setiap peserta didik (siswa) dapat menghayati dan mengamalkan setiap makna yang ada dalam Pancasila itu sendiri. Saya masih ingat ketika saat itu mendapatkan materi tentang P4 ini, pada saat itu saya disuruh untuk menghafalkan seluruh butir-butir yang ada dalam Pancasila, mulai dari sila pertama yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” sampai pada “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Butir demi butir dihafalkan bahkan sampai luar kepala akan tetapi implementasi (pengahayatan) dari masing-masing butir Pancasila itu saya rasa masih sangat kurang, sehingga dalam kehidupan sehari-hari pun kurang sesuai dengan mandate dari Pancasila itu sendiri. Akan tetapi disisi lain jika kita melihat secara luas dalam mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (sekarang PKN “Pendidikan Kewarganegaraan”) yang di berikan di setiap sekolah sangatlah berperan, dimana bisa kita lihat penanaman jiwa nasionalis kepada setiap penerus bangsa sangat tinggi sehingga para siswa pada jaman itu merasa memiliki antara satu dengan yang lainnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terus kemudian bagaimana dengan sekarang? Masihkah makna Pancasila ada dalam diri setiap individu yang “mengaku” sebagai warga Negara Indonesia?.  Makna Pancasila dari sila pertama sampai dengan sila kelima sudahkan dihayati yang kemudian diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari?. Mungkin inilah pertanyaan yang mesti kita jawab sendiri-sendiri.

Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara garis besar mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap pemeluk agama (yang tentu saja agama diakui di Indonesia) untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajaran agamanya. Tanpa ada paksaan dari siapa pun untuk memeluk agama, bukan mendirikan suatu agama.

Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung maksud bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hokum – karena Indonesia berdasarkan atas Negara hokum.

Sila Ketiga : Persatuan Indonesia. Mengandung maksud bahwa seluruh penduduk yang mendiami seluruh pulau yang ada di Indonesia ini merupakan saudara, tanpa pernah membedakan suku, agama ras bahkan adat istiadat atau kebudayaan. Penduduk Indonesia adalah satu yakni satu bangsa Indonesia.

Sila Keempat : Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mengandung maksud bahwa setiap pengambilan keputusan hendaknya dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bukan hanya mementingkan segelintir golongan saja yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan anarkisme dan mengancam kedaulatan NKRI.

Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Mengandung maksud bahwa  setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan. Penghidupan disini tidak hanya hak untuk hidup, akan tetapi juga kesetaraan dalam hal mengenyam pendidikan. Apalagi pemerintah mencanangkan program belajar 9 tahun yang kemudian dilanjutkan dengan program belajar 12 tahun.

Makna pancasila sebagai dasar Negara hendaknya tidak hanya dihafalkan saja akan tetapi perlu adanya wujud nyata dari setiap warga  Negara Indonesia untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dimana nantinya setiap warga Negara Indonesia memiliki rasa saling memiliki antara yang satu dengan yang lain dalam satu kesatuan yakni NKRI, sehingga diharapkan tidak ada lagi diskriminasi antara penduduk yang satu dengan yang yang lain, tidak ada diskriminasi antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain, yang kesemuanya menjadi satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *