Laporan : REDAKSI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Untuk sementara dilockdown tidak ada yang keluar masuk di pesantrennya,” kata Yusuf dalam unggahan d Instagram Diskominfo Kota Tasikmalaya
SINFONEWS I TASIKMLAYA – DI KOTA Tasikmalaya jumlah kasus Covid-19 terus merangkak naik mendekati 4000 kasus. Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menerapkan lockdown di pesantren yang menjadi klaster penularan pandemi.
Hingga Selasa 16 Februari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3913 kasus mengacu pada laporan Dinas Kesehatan yang diunggah dalam Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya.
Laporan tersebut juga menyebut jumlah total kasus aktif sebanyak 779 orang dan total meninggal 69 orang . Hari itu, terdapat penambahan kasus baru yang terkonfirmasi sebanyak 22 orang dan meninggal 1 orang.
Angka kematian juga disumbang dari kasus probable sebanyak dua orang. Total kasus probable mencapai 124 orang dengan 75 discarded, 9 isolasi dan total kematian 40 orang.
Jumlah kasus postif Covid-19 juga bertambah setelah terkonfirmasinya santri dan staf pengajar Pondok Pesantren Persis 67 Benda sebanyak 380 orang.
JANGAN LEWATKAN : Puteri Komarudin : Percepat Proses Pemulihan Ekonomi Daerah untuk Pacu Kinerja Perekonomian Nasional
Mereka terkonfirmasi setelah dilakukan tes Swab dan keluar hasilnya dari Labkesda Jawa Barat. Pasien terkonfirmasi itu dirawat dan diisolasi di beberapa tempat seperti Hotel Crown dan Rumah Saki Dewi Sartika.
Keterbatasan tempat membuat sebagian pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di pesantren itu. Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyatakan Pemkot melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya telah menerapkan lockdown pada pesantren tersebut.
“Untuk sementara dilockdown tidak ada yang keluar masuk di pesantrennya,” kata Yusuf dalam unggahan d Instagram Diskominfo Kota Tasikmalaya.
Mencuat klaster pesantren membuat jumlah kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya terkerek naik lagi setelah sebelumnya mulai landai. Yusuf pun menyatakan, Pemkot bakal menggiatkan kembali Satgas Kelurahan guna memutus rantai pandemi. (***)