Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Menegaskan Peran Pemdes dalam Program P4GN untuk Mewujudkan Desa Bersinar

6
×

Menegaskan Peran Pemdes dalam Program P4GN untuk Mewujudkan Desa Bersinar

Sebarkan artikel ini
Webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional @2021SINFONEWS.com
Webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional @2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI RUSYANA  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk perangkat desa guna menyusun peraturan guna mendukung pembentukan desa bersinar di wilayahnya masing-masing,” tuturnya

PURWAKARTA | KETERLIBATAN perangkat desa dalam membangun budaya anti narkoba dianggap lebih efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya.

Hal itu terungkap pada webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis 23 Juni 2021 lalu.

Dalam agenda virtual yang digelar Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, nampak hadir mengikuti acara di Aula Janaka, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Rachlan Suherlan, perwakilan Dandim 0619 Purwakarta, perwakilan Polres Purwakarta dari Satuan Reserse Narkoba, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat A M Sundari, dan unsur DPMD Purwakarta.

Berita Lainnya :  Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Pembinaan Pembekalan Metodologi dan Materi Untuk Guru Iqro dan Juz Amma

Sementara, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan dalam keterangannya mengatakan, program yang menjadi unggulan BNN dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba yaitu Program Desa Bersinar yang berarti Desa Bersih Narkoba.

BACA JUGA :
Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Aspeknas, Bupati Lampura : Diharapakn Dapat Mendukung Terwujudnya Visi Dan Misi Pemkab Lampura

Menurutnya, program tersebut harus ditingkatkan karena unit terkecil dari pemerintahan adalah desa.

“Dibalik kelangsungan program desa bersinar, terdapat peran pemerintah desa dalam program P4GN yaitu pencegahan, pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba. Dimana hal ini sangat serius untuk dilakukan dengan kebijakan-kebijakan yang tepat dan strategis,” kata Agus.

Dan untuk mendukung kebijakan Desa Bersinar, Kemendagri telah membuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk perangkat desa guna menyusun peraturan guna mendukung pembentukan desa bersinar di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Berita Lainnya :  Disdukcapil Kabupaten Karawang Pastikan Pilkada 2024 Pemilih Pemula Sudah Miliki e-KTP 

Kemudian, Pemerintah Daerah bersama BNN di tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota terus berkoordinasi untuk turut mendukung upaya P4GN, salah satunya dengan membentuk Desa Bersinar. Diharapkan peran BNN dan Pemerintah Daerah dapat bersinergis dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, para Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia, Para Direktur di Lingkungan Bina Pemerinta Desa, Kepala DPMP Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia, Kepala OPD terkait di Seluruh Indonesia, Camat dan Kepala Desa di Seluruh Indonesia, beserta tamu undangan yang hadir secara langsung maupun secara virtual. ***

banner 1000x300
banner 1000x300