KARAWANG, Sinfonews.com
Kendala belum adanya finalisasi APBD untuk TA 2018, menimbulkan pertanyaan publik sehingga memunculkan berbagai analisa dari berbagai elemen dan kalangan di bumi pangkal perjuangan ini. Salah satu analisa yang sempat mengemuka, adalah terkait menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, yang saat ini di jabat oleh Teddy Rusfendy Sutisna. Pasalnya ada diantaranya saat ini menduduki jabatab Kepala OPD, Kepala Badan digadang-gadang akan mengikuti open bidding Sekertaris Daerah.
Andri Kurniawan seorang Pemerhati Politik dan Pemerintahan, mengatakan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara adalah merupakan jabatan tinggi pada instansi pemerintah. Yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerinta. Dimana periode jabtan tersebut paling lama 5 (lima) tahun.
“Tapi tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang itupun berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi. Perlu di garisbawahi ‘kalau’ mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” jelas Andri kepada Sinfonews. Rabu Malam (08/11)
Andri menambahkan, walau pun masa pensiun/purna bhakti yang saat ini masih dijabat Teddy Ruspendi masih lama, tetapi untuk jabatan Sekda, di batasi hanya sampai 5 Tahun saja. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.
Finalisasi APBD TA 2018, di Kabupaten Karawang terkendala dengan adanya persaingan kursi sekda, Andri menegaskan Saya pikir tidak relevan dan kalau pun hal seperti itu menjadi salah satu alasan, rasanya tak elok sekali
“Saya pikir tidak relevan dan kalau pun hal seperti itu menjadi salah satu alasan, rasanya tak elok sekali,” tegasnya
Menurut Pemerharti Politik dan Pemerintahan ini, ada beberapa Kepala Dinas dan Kepala Badan yang saat ini mengincar kursi Sekda. Untuk saat ini sulit sekali untuk di buktikan keinginan beberapa Kepala OPD tersebut. Pasalnya saat ini belum adanya ada open biddin.
“Nah,..jiak sudah open bidding baru bisa di buktikan, siapa saja Kepala OPD yang mengincar kursi Sekda,” jelas Andri dengan senyuman khasnya.
Lalu, Jika bupati tidak memperpanjang jabatan sekda tersebut. Teddy Rusfendi masih bisa
Kalau pun jabatan Sekda sudah berakhir, dan Bupati tidak memperpanjangnya kembali. Teddy bisa mengikuti kembali open bidding. Jadi, soal belum adanya finalisasi APBD TA 2018. Saya rasa lebih kepada belum sinkronnya antara TAPD dengan masing – masing OPD. Karena serapan anggaran yang masih belum maksimal, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal. Sehingga masih terjadi defisit untuk APBD 2018.
“Jadi menurut saya belum adanya finalisasi APBD TA 2018, bukan karena menjelang persaingan jabatan Sekda,” pungkasnya. (RyaSKa)