KARAWANG, SINFONEWS.Com
“Dari total jumlah 12 mesin cetak KTP yang ada pada instansinya, hanya 10 mesin cetak yang siap pakai, sedangkan yang 2 unit rusak”
PEJABAT penanggungjawab pembuatan KTP pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Karawang mengaku, polemik menggurita keterlambatan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) pada Disdukcatpil Kabupaten Karawang, salah satunya akibat karena tidak dimilikinya sarana peralatan memadai sesuai kebutuhannya.
sebenarnya masalah KTP electronic ini akan segera tuntas dan selesai di tingkat kecamatan, andai saja unit alat rekam data dirinya siap tersedia, kemudian unit alat cetak KTPnya siap tersedia dan telah terbentuknya Unit Pelayanan Tekhnis Daerah plus tersedianya tenaga operator pengendali mesin rekam dan cetak yang siap pakai pada setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang, tandas KaDisdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan melalui Kabid pelayanan KTP dan KK Disdukcatpil Karawang, Lilis
Lilis mengaku, dari total jumlah 12 mesin cetak KTP yang ada pada instansinya, hanya 10 mesin cetak yang siap pakai, sedangkan yang 2 unit rusak,katanya.
Karenanya, lanjut Lilis, jika melihat urgensinya, idealnya pada 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, masing-masing kecamatan sudah harus memiliki mesin rekam dan mesin cetak KTP plus operator pengendali mesinnya sendiri-sendiri, hingga nantinya Disdukcatpil hanya tinggal melakukan kontrol dan pengarahan saja terhadap setiap kecamatan, namun untuk ini tentunya harus terbentuk dulu Unit Pelayanan Teknis, paparnya
Lilis menyebut, memblundernya persoalan e-KTP ini, karena instansinya pada sebelumnya kesulitan siapkan stock blanko yang harus didapatkannya dari Kementrian Dalam Negeri, katanya.
Namun,jelang pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang, Disdukcatpil Karawang telah mencetak lebih 45.000 keping KTP warga dari kisaran target 63.000 keping KTP warga yang telah melakukan perekaman, urai Lilis kemudian.
Mensikapi pernyataan Lilis, kepada SINFO NEWS.Com ,badan anggaran DPRD Karawang Natala Sumedha berujar jika darinya telah memintakan kepada Penjabat Sekda Karawang ,Samsuri, agar serius memperhatikan soal ini dan bisa masuk pada APBD Karawang tahun 2019, katanya.
“Saya sudah sampaikan soal ini kepada Sekda, untuk diupayakan bisa masuk pada APBD tahun ini juga,” kata Natala Sumedha usai menghadiri musrenbang tingkat kecamatan, Dapil I di Kantor Kecamatan Karawang Barat.
Laporan : PRISINFO