Subang –SinfoNews.Com
Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : 141.1/KEP.460-DISPEMDES/2018 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Cisaga Kecamatan Cibogo
Bertempat di Kantor Desa Cisaga Kecamatan Cibogo, Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cisaga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : 141.1/KEP.460-DISPEMDES/2018 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Cisaga Kecamatan Cibogo.
Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Ginanjar, S.Sos, MM dari jabatan Kepala Desa Cisaga Kecamatan Cibogo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa serta pengabdiannya selama menjalankan tugas. Mengesahkan pengangkatan Sdr. Minto sebagai Kepala Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Subang untuk sisa masa jabatan periode tahun 2016-2022. Keputusan Bupati ini mulai berlaku sejak pada tanggal pelantikan.
Sebelumnya yang menjabat Kades Cisaga masa jabatan 2016-2022 yaitu Sdr. Yanto, namun berhubung beliau meninggal pada tanggal 2 November 2017 maka untuk mengisi kekosongan diisi oleh Sdr. Dadan Ginanjar sebagai Pjs. Kades Cisaga. Setelah masa jabatan paling lama 6 bulan menjabat Pjs. Kades diganti dengan PAW Kades dari hasil pemilihan unsur pemerintahan desa Cisaga.
Pelantikan dihadiri oleh Kadis Pemdes, Kabag Trantibum dan Pemberdayaan Masyarakat, Camat Cibogo, Kabid Pemdes, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Kecamatan Cibogo, Ketua PKK Kecamatan Cibogo, Babinsa dan Babinkantibmas, para Kades se Kecamatan Cibogo, BPD, LPM, para Kadus, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Camat mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran mengahadapinya. Semasa hidupnya, alm Yanto dinilai baik dalam menajalankan tugas dan amanah memimpin Desa Cisaga dengan banyak mengukir prestasi baik dan pembangunan desa yang berhasil.
Kades Pengganti Antar Waktu yang telah dilantik dalam sambutannya berharap jangan sampai selama menjabat kedepan jangan sampai terjadi musibah (meninggal) seperti yang sudah terjadi terhadap Kades Yanto yang merupakan kakak kandung dari Kades PAW. Kades PAW jangan sampai terjadi lagi di Desa Cisaga, ini merupakan PAW terakhir.
Kedepannya semoga mampu meneruskan program kerja dan kegiatan yang sudah direncanakan kades terdahulu serta mohon dukungan dari perangkat desa dalam menjalankan roda pemerinatahan untuk pembangunan desa kedepannya.
Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE berharap semoga Kades PAW terpilih bisa meneruskan perjuangan kepemimpinan Kades terdahulu yang telah banyak menorehkan banyak prestasi dalam kemajuan dan pembangunan desa.
Menghimbau untuk Kades hindari penyimpangan-penyimpangan dalam penyerapan anggaran yang dapat menimbulkan perkara hukum bahkan menjerat hukum. Dalam pengambilan dana desa harap hati-hati jangan sampai lalai seperti baru-baru ini Kades di Subang ada yang kena musibah uang/dana desa dirampok. Maka daripada itu mintalah pendampingan petugas pengamanan babinkamtibnas dalam pengambilan dana desa tersebut.
Kepada BPD dan LPM serta perangkat desa lainnya atas dilantiknya Kades PAW yang baru bisa bekerjasama dengan Kades dan harus akur jangan sampai tidak kondusif karena bila ada permasalahan dan tidak akur maka yang jadi korban masyarakat karena pelayanan dan pembangunan terhadap masyarakat terganggu. Berjalanlah beriringan bersama-sama sehingga roda pemerintahan bisa berjalan semestinya dan tidak ada hambatan.
Menghadapi pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentunya kita mempunyai target 75% kehadiran untuk itu mohon bantuan bapak ibu dilingkungan masing-masing untuk bersedia, mendorong semua masyarakatnya untuk menyalurkan pilihannya.
Plt. Bupati mengharapkan semua elemen atau jajaran turut berpartisipasi untuk mencoblos pada tgl 27 Juni 2018 mendatang dengan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing serta mengajak semua masyarakat untuk datang ke TPS. #Nien