KARAWANG-Sinfonews.com
Lima Orang Warga Karawang dan seorang Balita yang dikabarkan korban penculikan, akhirnya bisa bernafas lega setelah pelaku diringkus Polres Karawang yang berkoordinasi dengan Polres Cirebon.
Para Pelaku yang berjumlah 7 orang memaksa para korbannya masuk mobil Avanza putih dan membawanya ke Cirebon lalu menyekap ke 5 warga Karawang di sebuah hotel, kini diamankan di Mapolres Cirebon.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP. Maradona Armin Mapaseng, seluruh korban penculikan dapat dibebaskan dengan selamat, sementara pelaku seluruhnya sedang proses pemeriksaan dan 1 orang pelaku DPO.
“Pelaku sudah tertangkap berkat kerjasama dengan Polres Cirebon, sementara Korban Pencullikan selamat,” jelas Kastreskrim Polres Karawang, Selasa (22/08-2017)
Selanjutnya Maradona menyebutkan ke 5 korban penculikan itu diantaranya Nur Rohmatullah (26) bersama anaknya Adinda (1,8), Siska Wijayanti warga Desa Pangulah Kecamatan Kota Baru, Dian Prastika (17) pelajar SMA, warga Cikampek, Nur Syaifullah (21) warga Desa Wancimekar Cikampek.
Sementara itu hasil pemeriksaan Polres Cirebon, salah seorang pelaku, D masih keluarga korban atau adik dari pelaku. Pelaku merasa kesal terhadap adik korban yang tidak mau membantu aksi penipuan dan penggelapan kendaraan leasing oleh pelaku. Kuat dugaan pelaku D melakukan penggelapan mobil lebih dari satu unit.
“Karena korban tidak mau terlibat kejahatan yang dilakukan oleh pelaku sehingga menyuruh orang lain melakukan penculikan dan penyekapan. Begitu mendapat laporan kami langsung bergerak memburu pelakunya dan akhirnya mereka berhasil ditangkap,” pungkas KasatreskrimPolres Karawang, AKP. Maradona ( RyaSKa )