Laporan : REDAKSI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan,” ujar Rusdi
JAKARTA – BEBERAPA waktu lalu, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan.
Tim Densus 88 menangkap Munarman lantaran diduga terkait dengan tindak pidana terorisme, dan berafiliasi dengan jaringan ISIS.
Usai digelandang tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri, pada Selasa, 27 April 2021 lalu, sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.
Melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, ia menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan,” ujar Rusdi kepada wartawan.
Rusdi juga menyampaikan sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami.
BACA JUGA :
‘Racun Sianida Salah Sasaran’ Niatnya Racuni Seorang Polisi, Anak Driver Ojek Online Yang Jadi Korban
Namun, lebih lanjut Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya.
“Tentunya, itu hak dari penyidik sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti kedepan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tutur Rusdi
Dalam mengungkap keterlibatannya terhadap ISIS, usai Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 tak hanya meringkus Munarman di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 lalu
Namun, Tim Densus 88 turut melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, serta mendapati bahan baku peledak.
Kemudian, penyidik kepolisian mengungkapkan bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor ormas terlarang FPI itu mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet.
Kombes Pol Ahmad menyampaikan terkait temuan cairan TATP itu merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Meski disebut mempunyai kemiripan dengan temuan yang ada di Condet, pihak Tim Densus 88 selanjutnya menyerahkan bahan peledak tersebut untuk selanjutnya diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.(***)