“Kalau dia merasa keberatan dengan persyaratan pinjaman, secara logika harusnya dia menolak sebelum pencairan. Tapi ini sudah dicairkan, artinya dia setuju dan sudah menandatangani dokumen. Kenapa sekarang dia malah protes? Ini aneh,” jelas IR.
KARAWANG | MERASA dirugikan oleh pemberitaan di dua media online yang menyoroti pernyataan seorang nasabah bernama Maman Rusmana. Salah seorang marketing leasing FIF Karawang berinisial IR (36) angkat bicara
Dirinya menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang karena dilakukan tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Padahal saya sudah berusaha membantu saudara Maman. Sebelum akad kredit, kami sudah menjelaskan mekanisme dan aturannya secara detail. Bahkan sebelum pencairan pun kasir ikut memberikan penjelasan. Tapi kenapa setelah pencairan, dia malah mengeluh di media,” ujar IR saat diwawancarai, Sabtu 28 Desember 2024.
Masih kata IR, tuduhan Maman terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat pernyataan bermaterai itu benar. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengarah pada fitnah.
“Jangan asal menuduh seperti itu. Kalau memang saya memalsukan tanda tangan, tolong buktikan surat mana yang dipalsukan. Ini serius, karena tuduhan seperti itu bisa berdampak hukum,” tegas IR.
Menurut IR, Maman adalah nasabah yang diperolehnya melalui seorang mediator untuk mengajukan pinjaman dengan agunan BPKB sepeda motor.
IR memastikan seluruh prosedur, termasuk verifikasi data dan persetujuan, telah dijelaskan secara rinci kepada Maman sebelum pencairan dana dilakukan.
“Kalau dia merasa keberatan dengan persyaratan pinjaman, secara logika harusnya dia menolak sebelum pencairan. Tapi ini sudah dicairkan, artinya dia setuju dan sudah menandatangani dokumen. Kenapa sekarang dia malah protes? Ini aneh,” jelas IR.
Menanggapi pernyataan Mama, IR menyampaikan bahwa sebelumnya ia pernah melakukan top up pinjaman di FIF Kecamatan Cibuaya tanpa ada potongan administrasi, IR memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Top up itu jelas ada potongan administrasi sesuai tunggakan yang ada. Kalau dia bilang tidak ada, berarti dia salah paham atau pura-pura tidak mengerti. Kalau memang masih bingung, saya siap menjelaskan lagi secara langsung,” pungkas IR.
IR berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa saling menuduh. Ia juga meminta semua pihak, termasuk media, untuk memberitakan informasi secara utuh, berimbang dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita. ***