KARAWANG-Sinfonews.com
Banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya tempat kos dan hotel yang digunakan sebagai tempat maksiat. Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Kabupaten Karawang melakukan operasi dan penyisiran tempat kost dan hotel di wilayah perkotaan Karawang.
Menurut Kabid Trantribum Satpol PP Kab. Karawang, Basuki Rahmat menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (22/08-2017), petugas menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil berinsial TS, yang diduga akan melakukan perbuatan mesum di sebuah Hotel.
“Oknum PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Ciampel itu tertangkap di hotel. Ia ditangkap pada Selasa (22/8) malam,” kata Basuki Rahmat.
Selain menangkap oknum PNS tersebut, dalam operasi tersebut Satpol PP juga menangkap sejumlah pasangan bukan muhrim yang diduga tengah berbuat mesum di dalam kamar kos dan hotel.
“Setelah dilakukan operasi, terjaring 11 pasangan yang bukan suami istri dan salah satunya merupakan PNS Karawang yang kita jaring di salah satu hotel,” kata dia.
( RyaSKa )