Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Kabar Desa

No SPK Tak dicantumkan di Papan Informasi, Pembangunan Jembatan Pisang Sambo Jadi Bahan Pertanyaan Publik

1
×

No SPK Tak dicantumkan di Papan Informasi, Pembangunan Jembatan Pisang Sambo Jadi Bahan Pertanyaan Publik

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Jembatan Pisang Sambo@2023SINFONEWS.com (1)
Pembangunan Jembatan Pisang Sambo@2023SINFONEWS.com (1)
banner 325x300

Pewarta : OTONG | Editor : RYAN S KAHMAN

“Bahwa untuk pembanguan jembatan anggarannya cukup lumayan besar dengan pagu Anggaran Rp.189.488.000 ( Seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh delapan Ribu Rupiah) dengan volume panjang: 12,55 M’ dan Lebar 3,50 M .dan sebagai pelaksana CV.Atra Subang”

banner 325x300

KARAWANG | PEMERINTAH kabupaten Karawang melalui dinas PUPR sedang gencar-gencarnya merealisasi pembangunan, baik dibidang peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan turap pertanian, pembangunan jembatan dan lainnya. Hal ini sangat membantu bagi perekonomian masyarakat pada umumnya.

Dengan sarana dan prasarana yang bagus dan memadai akan menjadi tolak ukur bagi kelancaran Masyarakat seperti hal nya pembangunan yang berlokasi di Desa Pisang Sambo kecamatan Tirtajaya kabupaten Karawang.

Pembangunan jembatan yang sedang berjalan di Desa Pisang Sambo jadi bahan pertanyaan publik, pasalnya adanya papan informasi yang tidak di lengkapi nomor SPK (Surat Perintah Kerja), sehingga public bertanya apakah ini kelalaian oknum pemborong atau memang di sengaja. Patut diduga belum kantongi ijin Surat Perintah kerja, selain itu dalam melaksanakan pekerjaan para tenaga tidak menggunakan alat pelindung keselamatan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Seperti  yang di utarakan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, dipapan informasi sudah jelas, bahwa untuk pembanguan jembatan anggarannya cukup lumayan besar dengan pagu Anggaran Rp.189.488.000 ( Seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh delapan Ribu Rupiah) dengan volume panjang: 12,55 M’ dan Lebar 3,50 M .dan sebagai pelaksana CV.Atra Subang.

“Namun dalam ke lengakapan informasi tidak di cantumkannya nomor SPK. Hal ini juga menjadi bahan pertanyaan public,” jelasnya.

BACA JUGA : Lindungi Masyarakat Dari Penyakit, Bupati Anne Perintahkan Kualitas Udara Purwakarta Dijaga

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *