Lebih jauh Warga menyebut, para pekerjapun tidak memakai alat pelindung kerja, padahal itu untuk keselamatannya. Apa memang pemborong tidak tahu atau memang sengaja tidak memberikan K3 kepada para pekerja.
“Itu kan sudah ada biaya dari pemerintah,” ucap nya.
Awak media coba untuk konfirmasi ke bagian pengawas jembatan Jaja dari dinas PUPR melalui via WhatsApp, mempertanyakan prihal nomor SPK yang tidak di cantumkan dalam papan informasi mengatakan akan mengecek ke lapangan.
“Nanti saya cek dulu adapun mandor pelaksana di lapangan itu Saim dan pemborongnya ,Hendrik,” ucapnya
Sampai berita ini terbit pihak kontraktor atau pemborong sulit untuk di komunikasikan. ***