Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Sumatera

Nunggak Iuran Tiga Bulan,  Jaringan Listrik Pemkab Simalungun Kena Sangsi Pemutusan

3
×

Nunggak Iuran Tiga Bulan,  Jaringan Listrik Pemkab Simalungun Kena Sangsi Pemutusan

Sebarkan artikel ini
PLN Putus jaringan Listrik Pemkab Simalungun @2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : RAHMAT UMRIE  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“PLN sangat berharap, Pemda Simalungun dapat segera melakukan pembayaran rekening listrik LPJU agar penyambungan kembali aliran listrik dapat dilakukan”

SINFONEWS | SIMALUNGUN-UP3 PLN terpaksa memutus LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum), Kabupaten Simalungun, pasalnya Pemkab Simalungun tidak membayar tagihan Listrik selama 3 bulan lamanya, akibatnya seluruh wilayah Simalungun  khususnya pada Penerangan Lampu Jalan akan gelap gulita.

Humas Unit Pelaksanaan Pelanggan (UP3) PLN Pematangsiantar Rudi Peranginangin meminta maaf kepada warga Simalungun karena akan melaksanakan pemutusan aliran listrik pada sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di daerah Kabupaten Simalungun. Hal dilakukan oleh Pihak PLN sehubungan adanya tunggakan rekening listrik LPJU, dan di awali Jumat 28 Agustus 2020.

“Tindakan ini terpaksa dilakukan oleh PLN mengingat belum dilakukannya pembayaran LPJU selama tiga bulan (Juni-Agustus 2020),” ungkapnya sembari memohon maaf kepada warga masyarakat Simalungun.

Berita Lainnya :  UMKM Sriwijaya Indonesia Berikan bantuan kepada Korban Kebakaran 36 Ilir Palembang

Masih kata Rudi, Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pihak PLN baik secara tertulis maupun komunikasi langsung untuk percepatan pembayaran namun hingga sebelum dilakukannya pemutusan hari ini, belum ada pembayaran yang dilakukan oleh Pihak Pemda Simalungun.

“Sebelumnya pemberitahuan pemutusan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini telah disampaikan secara tertulis pada tanggal 24 Agustus 2020 dan telah dikomunikasikan,” ujarnya.

PLN menyadari tindakan yang dilakukan dengan memutus sejumlah LPJU pastinya akan memberikan ketidaknyaman pada Masyarakat khususnya yang berada di Simalungun. Sejumlah LPJU tersebut berada di Daerah Kerja PLN UP3 Pematangsiantar diantaranya ULP Siantar Kota, ULP Sidamanik, ULP Parapat, ULP Tanah Jawa, ULP Perdagangan, ULP Dolok Masihul dan ULP Limapuluh.

Dijelaskan Rudi, Adapun total LPJU yang selama ini dilayani oleh PLN sebanyak 357 Pelanggan dengan total daya tersambung 3,205,940 VA. Pemutusan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini dilakukan sudah sesuai Prosedur. Dengan adanya tunggakan tersebut, selama ini sudah menjadi beban Perusahaan yang seharusnya rekening LPJU dapat dibayarkan setiap bulannya, namun PLN selama ini telah memberikan toleransi selama tiga bulan.

Berita Lainnya :  ODP Capai 2000, Pemkab Sumedang  Krisis APD untuk Tenaga Medis

Pihak PLN telah menerima Surat Penangguhan Pembayaran dari Pemda Simalungun dikarenakan masih menunggu pengesahan APBDP 2020. PLN sangat berharap, Pemda Simalungun dapat segera melakukan pembayaran rekening listrik LPJU agar penyambungan kembali aliran listrik dapat dilakukan.

Manager Area PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan pemutusan listrik tersebut singkatnya.

“Benar Lae,” tulis Joy sembari mengatakan saat ini dirinya sedang rapat,”pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300