“Demi keselamatan di jalan raya, Polda Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Ini bukan sekadar aturan, melainkan upaya melindungi nyawa manusia dan menciptakan lalu lintas yang aman di Jawa Barat”
BANDUNG (SINFONEWS) – Keselamatan jalan bukan sekadar patuh rambu, melainkan soal nyawa manusia. Menyadari bahaya Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Jawa Barat (Polda Jabar) bertindak tegas. Mereka menertibkan ODOL demi menciptakan lalu lintas aman di Jawa Barat.
Data Penindakan ODOL Mengkhawatirkan
Sebagai bukti, Juni 2025, Ditlantas Polda Jabar mencatat angka mengejutkan: 1.408 kendaraan over dimensi dan 6.759 kendaraan over loading. Mirisnya, dari jumlah itu, lebih dari 4.000 unit milik pribadi dan sekitar 3.900 unit milik perusahaan. Angka ini jelas menunjukkan rendahnya kesadaran pengusaha dan pengemudi akan keselamatan jalan.
ODOL: Pemicu Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan ODOL pemicu utama kecelakaan dan kerusakan jalan. “Kami menindak bukan hanya tegakkan aturan, tapi melindungi pengguna jalan lain dari bahaya mematikan,” jelas Kombes Hendra.
Tak hanya itu, Polda Jabar rutin berpatroli dan bersosialisasi di jalur arteri serta titik rawan ODOL. Kolaborasi erat dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait terus menguat. Alhasil, Polda Jabar meraih peringkat dua nasional dalam sosialisasi penindakan ODOL tahun ini, di bawah Polda Jawa Timur.
Kepatuhan Rendah, Tragedi Berulang
Namun, meskipun upaya digencarkan, tantangan besar ada pada kepatuhan rendah. “Banyak pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan nekat operasikan kendaraan tak sesuai demi untung, tanpa pikirkan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lain,” ungkap Kombes Hendra.
Bahkan, tragedi ODOL terus terjadi. Contohnya, dua kali kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor. Ini bukti ODOL bukan hal sepele, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nasional. Oleh karena itu, DPR RI pun serius mendorong kebijakan “Zero ODOL” terwujud, dengan koordinasi lintas sektor ketat.
Keselamatan Bersama: Nyawa Nomor Satu
Singkatnya, “Keselamatan tanggung jawab semua pihak—pengemudi, pengusaha, hingga pembuat kebijakan. Jalan raya ruang publik, setiap nyawa di atasnya layak terlindungi,” pungkas Kombes Hendra. “Maka, hadapi ODOL, hukum harus tegas, kesadaran harus tertanam: nyawa lebih penting dari muatan.”