Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Tingkat efektivitas implementasi kerja sama daerah yang kita sudah lakukan termasuk juga tingkat akurasi perkembangan kerjasama dan kecepatan pelaporan, ini kita evaluasi. Kebetulan juga di tahun ini di bulan ini ada evaluasi TKKSD tingkat provinsi, ada penilaian, ini sudah menjadi bagian kerja sama mengkoordinasikan,” katanya.
KARAWANG | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah di Aula Asialink Premier Hotel Karawang, Rabu (19/10). Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri yang juga sekaligus Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang.
Sekda menuturkan, rakor ini yang berdasarkan Pergub Jabar Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sama Daerah pada Pasal 17 yakni pemberian penghargaan kepada TKKSD Terbaik di Perangkat Daerah Pemrakarsa Kerja Sama Daerah Terbaik Daerah Kabupaten atau Kota dan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Daerah.
“Tujuan semuanya bagaimana memanfaatkan potensi yang ada baik itu potensi permasalahan ataupun potensi sumber daya yang ada di kita untuk dimanfaatkan, untuk kesejahteraan masyarakat, untuk pembangunan Karawang. Ini berproses, ada yang dilaksanakan oleh kita secara internal, ada yang memang harus kita minta bantuan ke pihak lain,” ujarnya.
“Artinya, pihak lain itu bisa dengan perguruan tinggi, bisa dengan ahli, bisa dengan kabupaten lain swasta, nah ini harus berproses kerja sama dan proses kerja sama ini kita imbau nanti melalui tentunya Bagian Kerja Sama Setda, karena Setda ini organisasi perangkat daerah merupakan organisasi staff pelayanan pimpinan dan yang merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan dengan perangkat-perangkat daerah yang lain,” imbuhnya.